Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan tengah menyelidiki penyebab utama kebakaran Gereja Bhetel Indonesia (GBI) Basilea Christ Cathedral yang berlokasi di Jalan Gading Golf Boulevard, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/2020).
"Saat ini saksi-saksi pekerja sedang kita periksa, kita ambil keterangannya. Kemudian kita juga sedang mempelajari CCTV," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di lokasi kejadian, Senin (27/4/2010).
Untuk sementara ini, kata Iman, belum ada keterangan yang dapat ia simpulkan. Saat ini, kondisi bangunan yang masih dalam proses pendinginan, menjadi kendala pihaknya dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Nanti setelah semua selesai, telah aman baru kita bisa jalani. Beri kesempatan kami untuk memastikan bahwa peristiwa ini, nanti akan kami sampaikan," tuturnya.
Keterangan sementara, kata Iman, baru didapatkan informasi titik awal kobaran api kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu.
"Dari keterangan saksi, (api bersumber) dari lantai tiga, tempat ibadah utama. Sementara saat kebakaran tidak ada aktivitas ibadah. Jadi untuk sementar tidak ada korban jiwa. Saat ini kita sedang periksa saksi-saksi," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGPT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi mulai 1 Januari 2026. Penurunan harga ini berlaku untuk sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, hingga BBM diesel non-subsidi
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews