Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan tengah menyelidiki penyebab utama kebakaran Gereja Bhetel Indonesia (GBI) Basilea Christ Cathedral yang berlokasi di Jalan Gading Golf Boulevard, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/2020).
"Saat ini saksi-saksi pekerja sedang kita periksa, kita ambil keterangannya. Kemudian kita juga sedang mempelajari CCTV," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di lokasi kejadian, Senin (27/4/2010).
Untuk sementara ini, kata Iman, belum ada keterangan yang dapat ia simpulkan. Saat ini, kondisi bangunan yang masih dalam proses pendinginan, menjadi kendala pihaknya dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Nanti setelah semua selesai, telah aman baru kita bisa jalani. Beri kesempatan kami untuk memastikan bahwa peristiwa ini, nanti akan kami sampaikan," tuturnya.
Keterangan sementara, kata Iman, baru didapatkan informasi titik awal kobaran api kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu.
"Dari keterangan saksi, (api bersumber) dari lantai tiga, tempat ibadah utama. Sementara saat kebakaran tidak ada aktivitas ibadah. Jadi untuk sementar tidak ada korban jiwa. Saat ini kita sedang periksa saksi-saksi," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMengisi masa libur sekolah, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Greebel Indonesia menggelar kompetisi mewarnai bagi anak-anak pada 26 Juni 2026.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah IV (Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat) kini menghadirkan kanal layanan terbaru bernama Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA).
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews