Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan tengah menyelidiki penyebab utama kebakaran Gereja Bhetel Indonesia (GBI) Basilea Christ Cathedral yang berlokasi di Jalan Gading Golf Boulevard, Gading Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/2020).
"Saat ini saksi-saksi pekerja sedang kita periksa, kita ambil keterangannya. Kemudian kita juga sedang mempelajari CCTV," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan di lokasi kejadian, Senin (27/4/2010).
Untuk sementara ini, kata Iman, belum ada keterangan yang dapat ia simpulkan. Saat ini, kondisi bangunan yang masih dalam proses pendinginan, menjadi kendala pihaknya dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Nanti setelah semua selesai, telah aman baru kita bisa jalani. Beri kesempatan kami untuk memastikan bahwa peristiwa ini, nanti akan kami sampaikan," tuturnya.
Keterangan sementara, kata Iman, baru didapatkan informasi titik awal kobaran api kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu.
"Dari keterangan saksi, (api bersumber) dari lantai tiga, tempat ibadah utama. Sementara saat kebakaran tidak ada aktivitas ibadah. Jadi untuk sementar tidak ada korban jiwa. Saat ini kita sedang periksa saksi-saksi," pungkasnya. (RMI/RAC)
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews