Connect With Us

10 Pasangan Mesum Digelandang Satpol PP Tangerang di Pagedangan

Mohamad Romli | Selasa, 28 April 2020 | 20:17

Satpol PP Kabupaten Tangerang saat membawa pasangan bukan suami istri yang ditemukan sedang berada di penginapan OYO di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuat Satpol PP Kabupaten Tangerang gencar melakukan operasi di tempat penginapan.

Setelah pekan kemarin menggerebek pasangan bukan suami istri di sebuah hotel RedDoorz Panongan, kali ini peristiwa serupa dipergoki para penegak peraturan daerah itu di penginapan OYO di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/2020) malam.

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Kusuma mengungkapkan, dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 27 April 2020 itu, pihaknya berhasil mengamankan 10 pasang bukan suami istri yang diduga melakukan mesum di penginapan.

“Pasangan mesum tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Pagedangan untuk didata, berdasarkan informasi OYO melakukan bisnisnya melalui jasa aplikasi, ” ungkap Bambang Mardi kepada wartawan, Selasa (28/04/2020).

Bambang mengatakan, operasi yang dihelat tersebut merupakan bentuk penindakan terhadap warga yang berkerumun sesuai dengan peraturan PSBB.

“Penertiban ini  membatasi orang untuk berkerumun demi memutus mata rantai virus COVID-19,” kata Bambang.

Bambang menegaskan akan terus melakukan operasi penertiban tersebut untuk memastikan PSBB benar-benar ditaati oleh masyarakat.

“Kami akan  terus melakuan penertiban sejumlah tempat-tempat yang rawan terhadap penyebaran COVID-19. Serta melarang warga berkerumun,” pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
PLN UID Banten Gandeng Kejari Kota Tangerang Kawal Tata Kelola Kelistrikan

PLN UID Banten Gandeng Kejari Kota Tangerang Kawal Tata Kelola Kelistrikan

Jumat, 13 Maret 2026 | 12:24

PT PLN (Persero) UID Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau UP3 Cikokol dan UP3 Serpong menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk mendukung tata kelola sektor ketenagalistrikan

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

KAB. TANGERANG
Siap-siap, 18 Maret Diprediksi Puncak Kepadatan Mudik 2026 di Kabupaten Tangerang

Siap-siap, 18 Maret Diprediksi Puncak Kepadatan Mudik 2026 di Kabupaten Tangerang

Jumat, 13 Maret 2026 | 16:56

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memprediksi puncak arus mudik hari raya Idul Fitri di wilayahnya akan terjadi pada tanggal 18 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill