Connect With Us

Siasati Petugas, 7 Pria ini Mudik Pakai Truk Kontainer

Mohamad Romli | Kamis, 30 April 2020 | 12:45

Petugas cek poin PSBB saat memeriksa tujuh pria yang akan mudik menggunakan kontainer di Cikupa, Kamis (30/4/2020). (@TangerangNews2020 / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Petugas cek poin PSBB Kabupaten Tangerang di titik Citra Raya, Cikupa mendapati satu truk kontainer ditumpangi tujuh penumpang, Kamis (30/4/2020).

Keenam pria tersebut duduk berjejal di bagian depan truk bersama sang sopir. Mereka hendak mudik ke Lebak dan Pandeglang.

Truk kontainer itu dicurigai petugas karena dioperasionalkan hanya bagian depannya saja, namun disesaki oleh enam penumpang. Sehingga, saat melintas di lokasi cek poin, truk yang dikemudikan Abdul Probo, warga Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak itu dihentikan.

Setelah diperiksa, ternyata tujuh pria itu hendak mudik menuju kampung halamannya masing-masing di Lebak dan Pandeglang.

Petugas cek poin PSBB saat memeriksa tujuh pria yang akan mudik menggunakan kontainer di Cikupa, Kamis (30/4/2020).

"Setelah diketahui akan mudik, maka petugas kami menginstruksikan truk kontainer itu untuk berputar balik dan tidak boleh melintas," ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Peristiwa ini menjadi bukti berbagai siasat masih dilakukan masyarakat untuk mudik meski telah dilarang karena bisa menjadi pemicu penyebaran virus Corona. Terlebih, pemudik itu berasal dari wilayah yang menjadi epicentrum COVID-19, yaitu Jakarta.

Petugas cek poin PSBB saat memeriksa tujuh pria yang akan mudik menggunakan kontainer di Cikupa, Kamis (30/4/2020).

Pengetatan dilakukan petugas Satlantas Polresta Tangerang di beberapa titik, terutama akses tol Tangerang-Merak, serta ruas jalan protokol, Jalan Raya Serang yang menjadi akses warga saat akan mudik melalui jalur darat dari arah Jakarta menuju kota Serang, Merak bahkan menyeberang ke pulau Sumatera.

Hasilnya, dalam enam operasi Ketupat  Kalimaya 2020 atau hingga Rahu, 29 April 2020, petugas telah menindak 336 kendaraan yang hendak mudik dengan menginstruksikan berputar balik.

"Jumlah tersebut yaitu 75 bus umum, 30 mini bus, 98 kendaraan roda empat milik pribadi dan 133 sepeda motor" terang Ade. (RMI/RAC)

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill