Connect With Us

PSBB Kabupaten Tangerang Jilid 2  Hingga 17 Mei

Mohamad Romli | Sabtu, 2 Mei 2020 | 18:49

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memantau pelaksanaan PSBB beberapa waktu yang lalu. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perpanjangan itu berlaku mulai hari ini, Sabtu, 2 Mei hingga 17 Mei 2020.

"Untuk PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang kita tetapkan perpanjang mulai tanggal 2 Mei 2020," ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5/2020).

Keputusan itu akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Percepatan Penanganan COVID-19.

Sedangkan terkait waktu pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang jilid dua tersebut diatur dalam keputusan Bupati Tangerang Nomor 360/Kep.426-Huk/2020 tentang penerapan jangka waktu perpanjangan pelaksanaan PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19

Perpanjangan ini akan menyesuaikan kebijakan Pempov Banten yang mengatur PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan

"Masalah cek poin diperbatasan selayaknya 24 jam. Sekaligus untuk menyekat arus mudik. Sedangkan untuk cek poin internal bisa dikurangi karena keterbatasan personel dan luas wilayah Kabupaten Tangerang," pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

KAB. TANGERANG
Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ada sebanyak 52 pasangan di bawah umur melakukan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disepanjang tahun 2026.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill