Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan
Kamis, 25 April 2024 | 07:43
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perpanjangan itu berlaku mulai hari ini, Sabtu, 2 Mei hingga 17 Mei 2020.
"Untuk PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang kita tetapkan perpanjang mulai tanggal 2 Mei 2020," ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5/2020).
Keputusan itu akan dituangkan dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Percepatan Penanganan COVID-19.
Sedangkan terkait waktu pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang jilid dua tersebut diatur dalam keputusan Bupati Tangerang Nomor 360/Kep.426-Huk/2020 tentang penerapan jangka waktu perpanjangan pelaksanaan PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19
Perpanjangan ini akan menyesuaikan kebijakan Pempov Banten yang mengatur PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
"Masalah cek poin diperbatasan selayaknya 24 jam. Sekaligus untuk menyekat arus mudik. Sedangkan untuk cek poin internal bisa dikurangi karena keterbatasan personel dan luas wilayah Kabupaten Tangerang," pungkasnya. (RMI/RAC)
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Pekan ke-33 lanjutan BRI Liga 1 musim 2023/2024, Persis Solo akan menjamu Persita Tangerang di Stadion Mahana, Solo pada Jumat, 26 April 2024, sekira pukul 15.00 WIB.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.