Connect With Us

3.154 Kendaraan Pemudik Putar Balik di Bitung

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Mei 2020 | 10:48

Petugas gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan petugas kesehatan saat memberikan arahan bagi pengendara yang tidak mengikuti aturan PSBB di Jalan Raya Serang, Bitung, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews / Muhamad Heru)

 

TANGERANGNEWS.com-Selama 10 hari Operasi Ketupat 2020 untuk menerapkan larangan mudik, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutarbalikkan 10.537 kendaraan pemudik di sejumah titik.

Sebanyak 3.154 kendaraan diantaranya berasal dari pos penyekatan Bitung, Kabupaten Tangerang.

Dilansir dari Detik, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk pos penyekatan Bitung, ada 1.931 kendaraan pribadi dan sebanyak 1.223 transportasi umum diminta putar balik.

"Di Bitung, total 3.154 kendaraan pemudik" jelasnya, Minggu (4/5/2020) kemarin.

Sambodo menerangkan jumlah kendaraan yang paling banyak diputarbalikkan ada di pos pantau Gerbang Tol Cikarang Barat, yakni 4.010 kendaraan.

"Rinciannya, sebanyak 2.510 kendaraan pribadi dan 1.500 kendaraan transportasi umum yang juga diminta putar balik," katanya.

Penyekatan juga di lakukan di jalur arteri. Tercatat, ada 3.373 kendaraan diputarbalikkan.

"Selain kendaraan umum dan pribadi, pada penyekatan di jalur arteri ini polisi juga memutarbalikkan sepeda motor," ujar Sambodo.

Untuk di penyekatan jalur arteri selama 10 hari operasi, polisi sudah memutarbalikkan 1.229 kendaraan pribadi, 943 kendaraan umum, dan 1.201 sepeda motor.(RAZ/HRU)

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill