Connect With Us

Emak-emak di Pakuhaji Tuntut Kompensasi Kebisingan Proyek PIK 2

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 8 Mei 2020 | 13:58

Screenshot video emak-emak di Kampung Alar Empang, RT11/4, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, saat menggeruduk rumah salah satu kepala kuli proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan emak-emak di Kampung Alar Empang, RT11/4, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menggeruduk rumah salah satu kepala kuli proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK).

Berdasar informasi yang diperoleh TangerangNews, mereka menuntut uang kompensasi kebisingan akibat pekerjaan proyek pengurukan tanah untuk akses sambungan pulau reklamasi PIK 1 ke PIK 2.

Pasalnya, sebelumnya mereka dijanjikan kompensasi sebesar Rp200 ribu per orang, sejak awal proyek itu dimulai.

Rumah yang digeruduk warga itu adalah milik Agus, yang diketahui sebagai kepala kuli proyek tersebut.

"Bilangin tuh ke Agus, (proyek pengurukan) berisik," ujar salah satu warga dalam video yang diterima TangerangNews.

Selain karena belum ada kejelasan, dampak dari pandemi COVID-19 membuat warga membutuhkan uang, sehingga mereka melakukan aksi menuntut kompensasi.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Kamis, 25 April 2024 | 10:34

Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill