Connect With Us

Banjir Terjang Perum Mustika Tigaraksa, Warga Mengungsi

Mohamad Romli | Selasa, 19 Mei 2020 | 23:43

Warga perumahan Mustika Tigaraksa dievakuasi menggunakan perahu karet untuk mengungsi ke area yang lebih aman, Selasa (19/5/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Banjir kembali melanda perumahan Mustika Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (19/5/2020). Bahkan banjir kali ini disebut terparah sejak tahun 2007.

Ketinggian air di lokasi terparah mencapai sekitar satu setengah meter. Sebagian warga pun harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Banjir akibat luapan air dari sungai Cimanceuri itu terjadi sejak sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, hingga malam ini, ketinggian air terus naik.

Warga perumahan Mustika Tigaraksa dievakuasi menggunakan perahu karet untuk mengungsi ke area yang lebih aman, Selasa (19/5/2020).

"Bahkan, air yang biasanya tidak sampai masuk ke rumah saya, malam ini sudah menggenangi ruang tamu," ungkap Munir, warga yang rumahnya di Blok D kepada TangerangNews, Selasa (19/5/2020) malam.

Enam blok di perumahan tersebut telah terdampak, yakni blok C, D, E, F, G dan H. Area paling parah yang tergenang adalah di blok D RT 05/09.

Warga perumahan Mustika Tigaraksa dievakuasi menggunakan perahu karet untuk mengungsi ke area yang lebih aman, Selasa (19/5/2020).

"Di area RT 05/09 ketinggian air sekitar satu setengah meter," imbuhnya.

Hingga pukul 23.30 WIB, ketinggian air masih terus meningkat. Warga pun terus bersiaga.

"Sampai malam ini belum terlihat petugas dari pemerintah yang membantu evakuasi," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill