Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang pelaksanaan new normal atau aktivitas normal baru, Polsek Curug melakukan sosialisasi protokol kehatan di Jalan Raya STPI, depan Pasar Curug, Kelurahan Curug Kulon Kabupaten Tangerang, Kamis (28/5/2020).
Kegiatan bersama unsur Muspika Kecamatan Curug ini dilakukan dengan cara woro-woro menggunakan pengeras suara.
Wakapolsek Curug AKP Warno mengatakan, sesuai arahan Kapolri, masyarakat diminta disiplin terapkan protokol kesehatan dengan baik saat penerapan new normal.
"Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan sehingga bisa tetap beraktivitas, namun aman dari penularan COVID-19," ujarnya.
Selain itu, dia memastikan nantinya para personel mengawal penerapan new normal dengan tetap bersikap humanis kepada masyarakat. Sanksi juga tetap bakal diterapkan bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Kita akan tindak secara persuasif," kata dia.

Menurutnya penempatan anggota TNI dan Polri di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi mereka dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Danramil 02 Curug Kapten Inf. Dwi Saputro dalam menjelang penerapan new normal meminta agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan.

"Kami imbau masyarakat patuh dan disiplin. Patuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.
Di lokasi, terlihat sejumlah personil memberi himbauan kepada sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker agar mengenakan maskernya. Juga dilakukan juga pendataan bagi yang melanggar.
Dalam kesempatan itu juga kepolisian bersama dengan pemerintah setempat, membagikan masker kepada masyarakat yang berada di pasar tradisional sekitar wilayah Curug. (RAZ/RAC)
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGKebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.
Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews