Connect With Us

Polsek Curug Woro-woro New Normal

Muhamad Heru | Kamis, 28 Mei 2020 | 14:42

Personel Polsek Curug saat mensosialisasikan New Normal dan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat di Pasar Curug, Kamis (28/5/2020). (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Menjelang pelaksanaan new normal atau aktivitas normal baru, Polsek Curug melakukan sosialisasi protokol kehatan di Jalan Raya STPI, depan Pasar Curug, Kelurahan Curug Kulon Kabupaten Tangerang, Kamis (28/5/2020).

Kegiatan bersama unsur Muspika Kecamatan Curug ini dilakukan dengan cara woro-woro menggunakan pengeras suara.

Wakapolsek Curug AKP Warno mengatakan, sesuai arahan  Kapolri, masyarakat diminta disiplin terapkan protokol kesehatan dengan baik saat penerapan new normal.

"Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan sehingga bisa tetap beraktivitas, namun aman dari penularan COVID-19," ujarnya.

Selain itu, dia memastikan nantinya para personel mengawal penerapan new normal dengan tetap bersikap humanis kepada masyarakat. Sanksi juga tetap bakal diterapkan bagi para pelanggar protokol kesehatan.

"Kita akan tindak secara persuasif," kata dia.

Personel Polsek Curug saat mensosialisasikan New Normal dan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat di Pasar Curug, Kamis (28/5/2020)

Menurutnya penempatan anggota TNI dan Polri di sejumlah fasilitas umum merupakan pelaksanaan fungsi mereka dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Danramil 02 Curug Kapten Inf. Dwi Saputro dalam menjelang penerapan new normal meminta agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan.

Personel Polsek Curug saat mensosialisasikan New Normal dan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat di Pasar Curug, Kamis (28/5/2020).

"Kami imbau masyarakat patuh dan disiplin. Patuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Di lokasi, terlihat sejumlah personil memberi himbauan kepada sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker agar mengenakan maskernya. Juga dilakukan juga pendataan bagi yang melanggar.

Dalam kesempatan itu juga kepolisian bersama dengan pemerintah setempat, membagikan masker kepada masyarakat yang berada di pasar tradisional sekitar wilayah Curug. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Puluhan Rumah di Vila Tomang Baru Tangerang Terendam Banjir Akibat Luapan Situ Gelam

Senin, 12 Januari 2026 | 20:27

Akibat diguyur hujan selama dua hari satu malam, puluhan rumah di Vila Tomang, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, Senin 12 Januari 2026. Sejumlah warga terdampak pun mengungsi.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill