Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah bersiap-siap memberlakukan era kenormalaan baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19. Hal pertama yang akan kembali dibuka adalah sarana ibadah, salah satunya masjid.
Didahulukannya tempat ibadah dibandingkan pusat perbelanjaan dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, agar masyarakat lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Saya harap masyarakat di tengah pandemi ini bisa lebih mendekatkan diri dan berdoa agar wabah ini segera usai," ungkap Zaki saat simulasi pembukaan kembali Masjid Agung Al Amjad di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Jumat (29/5/2020).
Zaki menekankan, protokol kesehatan COVID-19 harus tetap dilaksanakan oleh masyarakat. Sehingga, simulasi yang diikuti oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang dan Dewan Masjid Indonesia tingkat Kecamatan di Kabupaten Tangerang benar-benar dapat dipahami.
"Saya harap acara simulasi ini benar-benar dipahami oleh ulama dan para kyai kita, agar masyarakat bisa mengikuti para alim ulama kita. Jadi, tolong masyarakat harus disiplin tinggi untuk mematuhi semua aturan protokol kesehatan, dan secepatnya saya akan lapor ke Gubernur Banten," jelasnya.
Zaki berharap, pembukaan kembali tempat ibadah itu secara bertahap bisa dilakukan mulai 1 Juni 2020. Selain simulasi pembukaan kembali masjid, simulasi serupa juga akan dilakukan di tempat ibadah umat beragama lainnya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews