Connect With Us

7 Jam Tenggelam, Remaja di Cikupa Belum Ditemukan

Mohamad Romli | Selasa, 2 Juni 2020 | 20:02

Petugas melakukan pencarian remaja tenggelam di bekas galian pasir di Cikupa, Selasa (2/6/2020). Hingga pukul 18.00 WIB, korban belum ditemukan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Personel gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang dan Polsek Cikupa menghentikan sementara pencarian remaja tenggelam di bekas galian pasir Kampung Pulo RT 13/05, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Hingga pukul 18.00 WIB, pencarian korban berjenis kelamin laki-laki berinisial RD, 17 tahun belum membuahkan hasil.

"Pencarian korban kami hentikan sementara, dan dilanjutkan besok," ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin, Selasa (2/6/2020).

Selama tujuh jam setelah korban tenggelam, petugas tidak menemukan tanda-tanda keberadaannya. 

"Kami sudah menyisir lokasi di mana korban dilaporkan tenggelam menggunakan perahu. Berputar-putar di lokasi tersebut. Namun korban belum ditemukan," tambahnya.

Pencarian selanjutnya, kata Kosrudin, akan melibatkan tim dari Basarnas untuk melakukan penyelaman ke dasar danau.

Baca Juga :

Sebelumnya, korban bersama 11 orang temannya datang ke lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka berangkat bersama-sama dari rumahnya di Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa.

Setelah pukul 11.00 WIB, korban bersama saksi dan temannya bermain di pinggir bekas galian pasir tersebut.

“Pukul 11.15 WIB, korban memanjat pohon setinggi  empat meter, dan bergaya terjun ke bawah, disaksikan teman-temanya,” tuturnya Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito.

Selanjutnya, kata Ngapip, korban menuju ke perahu getek yang berada agak di tengah di bekas galian pasir tersebut. Kemudian, korban tidak terlihat dan teman-teman korban berusaha mencari dan meminta tolong bantuan warga sekitar. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill