Connect With Us

Bentrokan 2 Ormas di Tangerang Dipicu Motor Ditarik Leasing

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 11:14

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Indradi dan personel Satreskrim menunjukkan barang bukti yang digunakan saat selisih paham dua ormas di Kabupaten Tangerang, Senin (1/6/2020) (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Bentrokan dua kelompok Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Tangerang ternyata dipicu oleh penarikan sepeda motor oleh leasing.

Dilansir dari Merdeka, perselisihan tersebut terjadi antara Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dengan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang.

Awalnya, terjadi penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Ternyata, kedua ormas tersebut masing-masing berada di pihak konsumen dan juga leasing.

Sebenarnya masalah ini telah selesai pada Kamis, 28 Mei 2020. Namun, akibat beredarnya video yang diduga bersumber dari BPPKB, membuat ormas PP tersinggung, hingga situasi kembali memanas.

Atas video tersebut, ormas PP juga membuat video pernyataan sikap yang mengaku tersinggung dengan BPPKB.

"Karena video itu, anggota BPPKB melakukan pengrusakan posko PP Kabupaten Tangerang yang kemudian dibalas dengan aksi serupa," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam siaran pers, Selasa (2/6/2020).

Setelah bentrokan pecah, Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan hingga menetapkan 10 tersangka.

"Dengan dibantu Dirreskrimum Polda Banten, kami menangkap para pelaku dan menetapkan tersangka karena secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengrusakan," kata mantan Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini

Adapun dari ke-10 tersangka itu, tujuh orang merupakan oknum ormas BPPKB dan 3 tiga tersangka lainnya oknum ormas PP.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Jo 406 KUHP serta UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

"Barang bukti yang diamankan berupa 3 senjata tajam jenis golok, balok kayu, batu, serta barang-barang yang sudah rusak yang berada di TKP," kata Kapolres.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

PROPERTI
Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Pengamat Nilai Konsep Kota Mandiri Seperti Paramount Gading Serpong Kian Dilirik, Tak Hanya Soal Rumah Hunian

Kamis, 2 April 2026 | 10:54

Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill