Connect With Us

Bentrokan 2 Ormas di Tangerang Dipicu Motor Ditarik Leasing

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 3 Juni 2020 | 11:14

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Indradi dan personel Satreskrim menunjukkan barang bukti yang digunakan saat selisih paham dua ormas di Kabupaten Tangerang, Senin (1/6/2020) (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Bentrokan dua kelompok Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Tangerang ternyata dipicu oleh penarikan sepeda motor oleh leasing.

Dilansir dari Merdeka, perselisihan tersebut terjadi antara Ormas Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dengan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tangerang.

Awalnya, terjadi penarikan sepeda motor oleh pegawai salah satu lembaga pembiayaan atau leasing. Ternyata, kedua ormas tersebut masing-masing berada di pihak konsumen dan juga leasing.

Sebenarnya masalah ini telah selesai pada Kamis, 28 Mei 2020. Namun, akibat beredarnya video yang diduga bersumber dari BPPKB, membuat ormas PP tersinggung, hingga situasi kembali memanas.

Atas video tersebut, ormas PP juga membuat video pernyataan sikap yang mengaku tersinggung dengan BPPKB.

"Karena video itu, anggota BPPKB melakukan pengrusakan posko PP Kabupaten Tangerang yang kemudian dibalas dengan aksi serupa," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam siaran pers, Selasa (2/6/2020).

Setelah bentrokan pecah, Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan hingga menetapkan 10 tersangka.

"Dengan dibantu Dirreskrimum Polda Banten, kami menangkap para pelaku dan menetapkan tersangka karena secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengrusakan," kata mantan Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini

Adapun dari ke-10 tersangka itu, tujuh orang merupakan oknum ormas BPPKB dan 3 tiga tersangka lainnya oknum ormas PP.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Jo 406 KUHP serta UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

"Barang bukti yang diamankan berupa 3 senjata tajam jenis golok, balok kayu, batu, serta barang-barang yang sudah rusak yang berada di TKP," kata Kapolres.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANTEN
Plafon Jebol dan Bangunan Lapuk, Sekolah di Lebak Akhirnya Dapat Bantuan Revitalisasi dari PLN

Plafon Jebol dan Bangunan Lapuk, Sekolah di Lebak Akhirnya Dapat Bantuan Revitalisasi dari PLN

Selasa, 2 Juni 2026 | 16:49

Kondisi bangunan Madrasah Aliyah (MA) Citepuseun di Kabupaten Lebak akhirnya mendapat perhatian setelah bertahun-tahun digunakan dalam kondisi yang membutuhkan perbaikan.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill