Connect With Us

Polisi Ungkap Kasus Ayah Diduga Bunuh 2 Anaknya di Balaraja

Mohamad Romli | Jumat, 12 Juni 2020 | 20:26

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengunjungi lokasi tiga anggota keluarga ditemukan tewas di Desa Gembong, Balaraja, Jumat (12/6/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengungkap hasil penyelidikan peristiwa tewasnya tiga anggota keluarga di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Kamis, (11/6/2020) kemarin.

Peristiwa teragis itu mengarah kepada RB, 37, sebagai pelaku pembunuhan terhadap dua anaknya berusia 14 tahun dan tiga tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi serta barang bukti di lokasi, RB adalah pelaku pembunuhan yang juga mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri.

"Tidak ada orang lain yang masuk ke rumah korban sebelum pembunuhan kecuali RB dan dua anaknya. Empat orang saksi masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan, dan ditemukan tiga orang sudah tidak bernyawa," terang Ade di lokasi peristiwa itu terjadi, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Jumat (12/06/2020).

Ade juga membeberkan hasil autopsi dokter forensik RSUD Balaraja terhadap tiga jenazah. Pada leher RB, ditemukan bekas jeratan tali dengan tulang leher yang patah. Sementara, pada korban anak berusia 14 tahun, terdapat luka pada leher bekas cekikan. 

Sedangkan, pada korban anak berusia tiga tahun, hasil autopsi mengungkap terdapat kelebihan cairan pada paru-paru. Diketahui, korban ditemukan di dalam tong air di kamar mandi dengan posisi kepala di bawah kaki ke atas.

Pelaku, kata Ade, memiliki sifat tempremental. Bahkan, istri pelaku sempat mendapatkan ancaman pembunuhan sebanyak dua kali, yaitu pada saat bulan Ramadan dan pada malam peristiwa tragis itu terjadi.

“Ancaman pembunuhan dilakukan RB, karena sering adu mulut dengan sang istri,” kata Ade.

Akibat sifat pelaku yang pemarah, istri RB meninggalkan rumah alias pisah ranjang selama satu bulan.

Rabu, 10 Juni 2020 sekitar pukul 22.00 WIB, sang istri mengunjungi rumah RB untuk bertemu dengan anaknya. Cekcok mulut yang kedua kalinya antara RB dan sang istri kembali terjadi. RB kembali mengancam sang istri akan melakukan pembunuhan.

“Kamu akan menyesal, kamu enggak kan ketemu anak-anak lagi,” kata Ade menirukan ungkapkan RB kepada sang istri.

Hal itu merupakan kata-kata terakhir RB kepada istrinya. Tak lama setelah sang istri meninggalkan rumah. Tepat pukul 02.00 WIB dinihari ditemukan bahwa pelaku dan kedua orang anaknya tersebut telah meninggal dunia, dengan kondisi yang mengenaskan.

“Berdasarkan fakta penyelidikan RB merupakan pelaku tunggal. Karena tidak ada orang lain yang masuk ke dalam rumah, sebelum tiga jenazah tersebut ditemukan,” tegas Ade.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Nunggak Pajak Ratusan Juta, Restoran di Kelapa Dua Tangerang Dipasangi Stiker Peringatan

Nunggak Pajak Ratusan Juta, Restoran di Kelapa Dua Tangerang Dipasangi Stiker Peringatan

Senin, 11 Mei 2026 | 08:31

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mulai mengambil langkah sanksi administratif terhadap sejumlah wajib pajak restoran yang menunggak pembayaran pajak daerah di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill