Digelar Besok, Ini Rute Jalan Sarungan Festival Al-A'zhom 2025
Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:35
Tradisi Jalan Sarungan akan kembali mewarnai gelaran Festival Al-A'zhom ke-12 Kota Tangerang yang berlangsung akhir pekan ini, Minggu, 6 Juli 2025.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel sebuah panti pijat di kawasan Mardigrass, Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (12/6/2020).
Selain menyegel, petugas juga menggiring lima orang wanita yang bertugas sebagai terapis pijat serta seorang pria ke panti rehabilitasi sosial Dinas Sosial Kabupaten Tangerang di Jayanti.
Penyegelan panti pijat Melati Spa itu karena selain tidak mengantongi izin usaha, juga melanggar ketentuan soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang masih berlangsung di Kabupaten Tangerang.
"Ada 21 tempat pijat di lokasi tersebut. Semua tidak berizin. Satu persatu akan kami segel. Ini baru permulaan," ungkap Bambang Mardi kepada TangerangNews.
Terkait diamankannya lima orang terapis, Bambang menjelaskan, untuk menjalankan praktik memijat, mereka harus memiliki sertifikat keahlian khusus.
"Sementara, yang kami amankan tidak memiliki sertifikat. Sehingga kami bawa ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan pembinaan," terangnya.
Bambang menambahkan, bahwa penyegelan terhadap 21 panti pijat itu akan bersifat permanen.
"Akan kami segel selamanya. Izinnya kan ruko, tapi dijadikan panti pijat. Kami punya data lengkapnya," pungkasnya.(RMI/HRU)
Tradisi Jalan Sarungan akan kembali mewarnai gelaran Festival Al-A'zhom ke-12 Kota Tangerang yang berlangsung akhir pekan ini, Minggu, 6 Juli 2025.
Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.
Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) bernama Gian Gandana Sukma diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, yakni membeli diamond Mobile Legends dan bermain judi online.