Connect With Us

2 Mobil Tabrakan di Jalur Padat Lalu Lintas, Begini Aksi Polisi Tangerang

Mohamad Romli | Selasa, 16 Juni 2020 | 19:44

Personel Satlantas Polresta Tangerang mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas, Selasa (16/6/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEW.com-Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang bergerak cepat mengurai kemacetan akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang Km 14,5 Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/6/2020). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana menerangkan, kecelakaan melibatkan dua kendaraan roda empat yakni mobil Daihatsu Agya yang dikemudikan Entang Jaelani, 58, dengan kendaraan engkel bermuatan tabung gas elpiji yang dikemudikan Sukarya, 37.

"Tidak ada korban jiwa, kedua pengemudi mengalami luka ringan," kata Made.

Made menjelaskan, peristiwa kecelakaan bermula saat pengemudi Daihatsu Agya melaju dari arah Bitung menuju Cikupa. Saat melintas lokasi kejadian, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga melaju ke arah berlawanan. Dari arah sebaliknya, lanjut Made, melaju kendaraan engkel.

Personel Satlantas Polresta Tangerang mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas, Selasa (16/6/2020).

"Karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Satlantas Polresta Tangerang langsung mengevakuasi kendaraan Daihatsu Agya. Kondisi mobil Daihatsu Agya mengalami penyok karena kerasnya benturan. Namun demikian, pengemudi tidak mengalami luka serius.

Agar tidak menyebabkan kemacetan, kendaraan yang terlibat kecelakaan segera dipindahkan sehingga tidak menghalangi laju kendaraan lain. Selain itu, respons cepat juga diberikan yakni pertolongan kepada para pengemudi dengan langsung membawanya ke fasilitas kesehatan.

"Kendaraan langsung kami evakuasi dan korban langsung kami bawa untuk mendapatkan perawatan medis," pungkas Made. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill