Connect With Us

Buka Saat PSBB, Tempat Karaoke di Kelapa Dua Disegel Satpol PP

Mohamad Romli | Rabu, 17 Juni 2020 | 11:29

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menertibkan tempat karaoke di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa (16/6/2020) malam. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Tangerang melakukan penertiban tempat hiburan di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi yang berlangsung Selasa (16/6/2020) malam, ditemukan beberapa tempat karaoke sudah mulai kembali beroperasi.

Tindakan tegas pun diberikan dengan menyegel bangunan agar tidak kembali beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku.

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menertibkan tempat karaoke di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa (16/6/2020) malam.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengeluarkan kebijakan memperbolehkan kembali beroperasinya tempat hiburan seperti tempat karaoke, message & spa, atau jenis hiburan serupa.

"Semua jenis tempat hiburan akan kami tertibkan selama belum ada kebijakan diperbolehkan buka kembali," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi kepada TangerangNews, Rabu (17/6/2020).

Dalam operasi semalam, petugas menyegel Happy Puppy, Inul Vista, The Riflay. Pada ketiga tempat karaoke itu, petugas menemukan pengunjung sedang di dalam ruangan, sehingga dilakukan penyegelan.

"Kami segel dan kami tutup sementara sampai diperbolehkan beroperasi kembali," tambahnya.

Selain itu, petugas juga menyisir tempat karaoke lainnya. Meski ada beberapa yang telah kembali beroperasi, namun tidak ditemukan pengunjung. Sehingga hanya dilakukan teguran serta penyampaikan surat edaran semata.

"Kami akan terus pantau sampai masa PSBB di Kabupaten Tangerang ini dinyatakan selesai. Kalau ada yang masih tetap membandel, kami akan berikan tindakan lebih tegas sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Operasi akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona di tempat hiburan.

"Kami juga akan menyegel beberapa tempat hiburan lainnya yang dilaporkan sudah beroperasi. Ini demi kebaikan kita bersama dan penegakan aturan yang berlaku," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

TEKNO
Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:11

Pesatnya perkembangan teknologi dan segala hal yang mulai beralih ke digital, memberikan tantangan tersendiri bagi pekerjaan Human Resource (HR), yang tentunya menjadi semakin kompleks.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill