Connect With Us

Buka Saat PSBB, Tempat Karaoke di Kelapa Dua Disegel Satpol PP

Mohamad Romli | Rabu, 17 Juni 2020 | 11:29

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menertibkan tempat karaoke di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa (16/6/2020) malam. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Tangerang melakukan penertiban tempat hiburan di kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi yang berlangsung Selasa (16/6/2020) malam, ditemukan beberapa tempat karaoke sudah mulai kembali beroperasi.

Tindakan tegas pun diberikan dengan menyegel bangunan agar tidak kembali beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih berlaku.

Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menertibkan tempat karaoke di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Selasa (16/6/2020) malam.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengeluarkan kebijakan memperbolehkan kembali beroperasinya tempat hiburan seperti tempat karaoke, message & spa, atau jenis hiburan serupa.

"Semua jenis tempat hiburan akan kami tertibkan selama belum ada kebijakan diperbolehkan buka kembali," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi kepada TangerangNews, Rabu (17/6/2020).

Dalam operasi semalam, petugas menyegel Happy Puppy, Inul Vista, The Riflay. Pada ketiga tempat karaoke itu, petugas menemukan pengunjung sedang di dalam ruangan, sehingga dilakukan penyegelan.

"Kami segel dan kami tutup sementara sampai diperbolehkan beroperasi kembali," tambahnya.

Selain itu, petugas juga menyisir tempat karaoke lainnya. Meski ada beberapa yang telah kembali beroperasi, namun tidak ditemukan pengunjung. Sehingga hanya dilakukan teguran serta penyampaikan surat edaran semata.

"Kami akan terus pantau sampai masa PSBB di Kabupaten Tangerang ini dinyatakan selesai. Kalau ada yang masih tetap membandel, kami akan berikan tindakan lebih tegas sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Operasi akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona di tempat hiburan.

"Kami juga akan menyegel beberapa tempat hiburan lainnya yang dilaporkan sudah beroperasi. Ini demi kebaikan kita bersama dan penegakan aturan yang berlaku," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill