Connect With Us

Tolak PHK, Karyawan PT SRMI Konsolidasi dengan FSPMI Tangerang

Mohamad Romli | Kamis, 18 Juni 2020 | 09:28

Karyawan PT SCG Ready Mix Indonesia ( SRMI) plant Serpong usai berkonsolidasi dengan PC SPL Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI) Tangerang, Rabu (17/6/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan karyawan PT SCG Ready Mix Indonesia ( SRMI) plant Serpong  berkonsolidasi dengan PC SPL Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI)  Tangerang. 

Konsolidasi yang beragenda perjuangan menolak proses pemutusan hubungan kerja (PHK)  oleh perusahaan diselenggarakan di plant serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rabu (17/6/2020).

Ketua PC SPL FSPMI Tangerang Sopiyudin Sidik mengatakan, konsolidasi dilakukan atas permintaan karyawan PT SRMI yang diproses PHK  oleh perusahaan. Adapun Konsolidasi ini bertujuan untuk memberikan penguatan organisasi dan berdiskusi dalam perjuangan karyawan yang merupakan anggota PUK SPL FSPMI PT SCG Readymix Plant Serpong menolak proses pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh manajemen PT SRMI dan  perselisihan penerapan upah sektoral (UMSK) tahun 2020 yang sudah disepakati antara pengusaha dan pekerja dalam perjanjian bersama tahun 2019.

Karyawan PT SCG Ready Mix Indonesia ( SRMI) plant Serpong usai berkonsolidasi dengan PC SPL Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI) Tangerang, Rabu (17/6/2020).

"PHK yang sifatnya irasional wajib ditolak. Karena berdasarkan pendapat dari teman-teman (karyawan PT SRMI) diduga PHK terjadi akibat restrukturisasi yang artinya  penutupan plant dilakukan tidak permanen," katanya.

Sopiyudin menuturkan, pengajuan bipartit dengan perusahaan terkait penolakan PHK merupakan langkah pertama yang akan ditempuh organisasi.

"Bagi kami musyawarah mufakat merupakan jalan terbaik, dengan catatan kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Jika dalam  bipartit tersebut tidak ada kesepakatan atau titik temu, maka seperti biasa kita akan menjalankan prosedur PPHI yakni melakukan pencatatan perselisihan PHK," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sekertaris PUK PT SCG Readymix Plant Serpong M. Rio mewakili karyawan yang di PHK mengapresiasi kedatangan perangkat PC SPL FSPMI Tangerang dan anggota LKS Tripartite Tangsel. 

"Mewakili seluruh anggota, saya ucapkan terimakasih atas penguatan dan bimbingan perangkat PC SPL FSPMI Tangerang dan anggota LKS Tripartite dalam menghadapi proses PHK oleh perusahaan," katanya.

"Terkait proses PHK, kami memutuskan untuk menolak. Kami  meminta untuk tetap bekerja dan menolak kompensasi yang diberikan perusahaan karena perusahaan tidak pailit," sambungnya.

"Kehilangan pekerjaan tentu akan merepotkan karena penghasilan akan hilang. Sementara kami butuh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dalam menghidupi keluarga," tegasnya.

Kabid organisasi PC SPL FSPMI Tangerang Supriyanto mengatakan bahwa perangkat di PC SPL FSPMI Tangerang  selalu siap mendukung dan mengarahkan apa yang menjadi perjuangan anggota PUK PT SCG Readymix Plant Serpong.

"Bila ingin berjuang intinya kompak, solid dan kuat. Perjuangan tidak mengenal kalah dan menang, perjuangan tidak mengenal kata akhir. Selagi kita masih bekerja, selagi kita masih mau berjuang, pasti akan ada jalan dan hasilnya," tutur Supriyanto.

Untuk diketahui, kegiatan konsolidasi dihadiri ketua PC SPL FSPMI Tangerang Sopiyudin Sidik, Kabid organisasi PC SPL FSPMI Tangerang Supriyanto, Anggota Advokasi PC SPL FSPMI Tangerang Pardan, Anggota LKS Tripartite Tangsel Wahyu dan karyawan PT SRMI anggota PUK SCG Readymix Plant Serpong.(RMI/HRU)

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

KOTA TANGERANG
Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:44

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill