Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile
Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah lokasi di Kawasan Cikupa Mas Kampung Sumur, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Bahkan, saat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak), tertangkap tangan belasan truk tengah membuang sampah di lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun, sudah cukup lama keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal tersebut. Beragam jenis sampah menumpuk, terutama sampah industri.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, secara bertahap pihaknya akan menyisir wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah liar. Hal ini dilakukan, kata Taufik, baik adanya laporan maupun tidak adanya laporan.
"Namun saat ini ada laporan dari pers dan masyarakat, maka kita tindak lanjuti dengan mengecek lapangan. Saat ini pun kita saksikan rusaknya lingkungan akibat tumpukan sampah liar di sini," ungkapnya, Kamis (18/6/2020).
Kemudian, kata Taufik, untuk ke depan pihaknya akan mengajukan komitmen kepada semua pihak, baik dari pengelola kawasan maupun pengepul sampah yang diduga bekerjasama dengan pihak kawasan. Adapun informasi yang didapatkan, bahwa aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal ini telah berlangsung lebih dari 10 tahun.
"Lingkungan harus kita jaga jangan sampai kotor yang saat ini dipenuhi oleh sampah," pungkasnya.
Menurutnya, komitmen yang akan diterapkan tidak mematikan usaha yang saat ini tengah dilakukan oleh para pengepul sampah. Mereka terus bisa bekerja, namun semuanya harus diselesaikan dengan komunikasi oleh seluruh pihak yang terlibat.
"Untuk target sendiri yaitu kami jemput sampah dari pabriknya langsung dengan catatan harus ada pertemuan dulu dengan seluruh pihak terkait," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pengelola Kawasan Industri Cikupa Mas, Thomas Otemusi, mengaku bahwa kawasan tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah. Karena, ini adalah lahan komersial yang suatu saat akan dikembangkan untuk perluasan kawasan industri tersebut.
“Ini sebenarnya jadi liar karena masyarakat sekitar, dan beberapa oknum yang buang di sini. Tapi untuk mengatasi masalah ini, secepatnya kita akan jalin komunikasi dengan seluruh pihak terkait," tuturnya kepada wartawan.(RMI/HRU)
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TODAY TAGDi antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews