Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu
Kamis, 9 April 2026 | 21:43
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com-Aktivitas di pasar Curug, Kecamatan Curug, sedikit berbeda karena kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Tangerang, Bupati Ahmed Zaki Iskandar, Senin (22/6/2020).
Zaki bersama Plt Dirut PD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Camat Curug, organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan menyosialisasikan konsep tatanan baru (new normal).

Kehadiran Zaki dan rombongan, sontak membuat situasi pasar menjadi lebih ramai.
Di tengah-tengah keramaian pedagang dan pembeli itu, Zaki memeriksa kondisi terkini di pasar. Ia ingin memastikan, bahwa tempat yang menjadi salah satu pusat keramaian warga itu, sudah menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Hal ini sangat penting. Sebab, selain menjadi salah satu tempat yang berpotensi menjadi sarana penularan virus Corona, pasar juga bisa menjadi wahana untuk mengedukasi warga agar paham bagaimana berperilaku di luar rumah meski telah diberlakukan new normal di Kabupaten Tangerang.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker bagi kesehatan, karena penularan COVID-19 ini bersumber dari droplet, apalagi pasar merupakan tempat berkerumunnya antara pedagang dan penjual," terang Zaki kepada wartawan.
Saat di lokasi, ditemukan pedagang dan pembeli yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka pun langsung mendapatkan teguran dari Zaki.
Ditegaskannya, Pemkab Tangerang terus berupaya menekan jumlah angka penderita COVID-19, dengan menyiapkan rumah singgah Griya Anabatic khusus untuk pasien orang tanpa gejala (OTG). Selain itu terus melakukan juga sosialisasi dengan membentuk gugus tugas sampai ke tingkat RT dan RW.
"Hari ini pasar Curug menjadi lokasi sosialisasi pencegahan COVID-19. Pada minggu kemarin, kami juga membagikan masker di pasar Gudang Tigaraksa, dan Kronjo. Insyaallah dengan masifnya sosialisasi ini, masyarakat akan sadar dan membiasakan hidup sehat," katanya.(RMI/HRU)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku pencurian yang membobol rumah kosong (rumsong) di Klaster Graha Rahmania, Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Minggu 22 Maret 2026 lalu, merupakan residivis kasus yang sama.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews