Connect With Us

Hilang di Teluk Jakarta, Pemancing Ditemukan Tewas di Tanjung Pasir

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Juni 2020 | 13:51

Tim SAR gabungan mengangkat jenazah Darsun, 42, pemancing yang hilang setelah kapal kayu yang ditumpanginya tenggelam di pesisir Pantai Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemancing yang hilang di Perairan Teluk Jakarta karena kapal kayu yang ditumpanginya tenggelam, akhirnya ditemukan Tim SAR gabungan, Selasa (23/6/2020), sekitar pukul 11.45 WIB.

Korban bernama Darsun, 42, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada radius 4,7 NM (NauticaMiles) dari lokasi kejadian, tepatnya di pesisir Pantai Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

"Berkat sinergitas tim SAR gabungan yang sudah secara maksimal melakukan upaya pencarian, akhirnya korban kita temukan siang ini, dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Hendra Sudirman, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC).

Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi menuju RSUD Kabupaten Tangerang.

Tim SAR gabungan mengangkat jenazah Darsun, 42, pemancing yang hilang setelah kapal kayu yang ditumpanginya tenggelam di pesisir Pantai Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).

Hendra juga mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tersebut. Dia berharap agar seluruh pengguna alat transportasi laut untuk tetap memperhatikan prosedur keselamatan.

"Apabila sedang berlayar misalnya, selalu menggunakan atau membawa life jacket," katanya.

Tim SAR gabungan mengangkat jenazah Darsun, 42, pemancing yang hilang setelah kapal kayu yang ditumpanginya tenggelam di pesisir Pantai Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020).

Dalam pencarian korban, Tim SAR gabungan yang diterjunkan terdiri dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta, Ditpolair Polda Metro Jaya, Polsek Teluk Naga, Babinsa Teluknaga, Kecamatan Teluk Naga, SAR MTA dan nelayan setempat.

Pencarian dimulai dengan penyisiran baik melalui jalur laut maupun pesisir pantai yang dicurigai adanya tanda-tanda korban, hingga akhirnya korban ditemukan pada hari ketiga.

Darsun, 42, sendiri merupakan salah satu dari penumpang kapal kayu yang tenggelam akibat mengalami kebocoran di Perairan Teluk Jakarta, tepatnya 1 NM dari Pulau Ayer, pada Minggu (21/6/2020).

Kapal kayu tersebut berangkat dari dermaga Kali Adem menuju Pulau Ayer untuk melakukan kegiatan memancing dengan Passenger On Board (POB) berjumlah lima orang.

Empat orang diantaranya berhasil diselamatkan oleh nelayan setempat dan Ditpolair Polda Metro Jaya. Mereka yakni Alex, 35, Edom, 50, Hendra, 35, dan Riyanto, 42.

Dengan telah ditemukannya korban, maka operasi SAR dinyatakan ditutup dan seluruh personil kembali ke kesatuannya masing-masing. (RAZ/RAC)

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

NASIONAL
PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan di COP30 Brazil

PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan di COP30 Brazil

Jumat, 14 November 2025 | 13:30

PT PLN (Persero) mempresentasikan strategi percepatan transisi energi berkeadilan pada forum Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belem, Brazil, Senin, 10 November 2025.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill