Connect With Us

Pasutri di Tangerang Kompak Nekat Curi Motor, Kini Dibui

Mohamad Romli | Rabu, 24 Juni 2020 | 20:12

Pasutri yang nekat mencuri sepeda motor di Pasar Kemis saat ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Rabu (24/6/2020). (TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang Polda Banten menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang kompak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ironisnya, saat beraksi, pasutri itu turut membawa kedua anaknya yang masih belia yakni berusia 7 tahun dan 4 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi pasutri saat menggasak sepeda motor di Kantor Pemasaran Fics Properti di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Jumat (29/3/2020) lalu terekam kamera CCTV. Berkat rekaman kamera CCTV itulah polisi berhasil meringkus keduanya.

Pasutri yang nekat mencuri sepeda motor di Pasar Kemis saat ungkap kasus di Mapolresta Tangerang, Rabu (24/6/2020).

Ade menjelaskan, sang suami inisial A, 30, dan sang istri inisial FC, 30, berkeliling membawa serta kedua anaknya dengan sepeda motor. Langkah itu dilakukan para tersangka untuk mencari sasaran kendaraan bermotor yang bisa dicuri.

"Saat melintas di TKP di sebuah kantor pemasaran perumahan, kedua tersangka melihat ada kendaraan bermotor yang terparkir," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Rabu (24/6/2020).

Tersangka A kemudian turun dari motor sedangkan istrinya FC menunggu di motor yang dibiarkan tetap menyala bersama kedua anaknya. Sementara itu, tersangka mulai memasuki kantor pemasaran dan mencari kunci sepeda motor yang sedang terparkir di luar. Pada saat itu, kata Ade, pekerja kantor pemasaran sedang tertidur.

"Aksi itu dilakukan pada siang hari dan memang kebetulan keadaan sedang sepi," ujar Ade.

Setelah berhasil menemukan kunci motor, tersangka A langsung membawa lari motor curian. Melihat sang suami berhasil menggondol motor hasil kejahatan, sang istri yakni tersangka FC juga langsung melarikan diri bersama kedua anaknya meninggalkan tempat kejadian perkara.

"Berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka sudah dua kali beraksi. Namun aksi pertama hanya tersangka A. Sang istri tersangka FC baru ikut diaksi yang kedua," terang Ade.

Kepada polisi, tersangka mengaku menjual motor curian itu seharga Rp3 juta ke seorang penadah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Uang hasil penjualan motor curian, digunakan para tersangka untuk membayar utang dan untuk kebutuhan sehari-hari.

Para tersangka mengaku, motif melakukan aksi pencurian karena terlilit utang dan terdesak kebutuhan ekonomi. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Ade mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai aksi curanmor. Ade mengajak masyarakat menjaga kendaraan dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan kunci tambahan dan kunci rahasia. Ade juga mengimbau masyarakat untuk tidak menerima atau membeli barang-barang yang diduga hasil kejahatan. 

"Penadah juga bagian dari sindikat kejahatan karena. Membeli barang hasil kejahatan bisa dipidana," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Selasa, 29 September 2026 | 19:30

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus pencurian infrastruktur telekomunikasi tower Base Transceiver Station (BTS).

KAB. TANGERANG
Kemarau Ekstrem, Warga Cukanggalih Tangerang Terpaksa Tempuh 2 KM Demi Dapatkan Air Bersih

Kemarau Ekstrem, Warga Cukanggalih Tangerang Terpaksa Tempuh 2 KM Demi Dapatkan Air Bersih

Selasa, 29 September 2026 | 22:57

Dampak kemarau panjang yang telah berlangsung selama enam bulan terakhir membuat warga Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mengalami krisis air bersih yang parah.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill