Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga dua pekan ke depan, 12 Juli 2020.
Sedianya, PSBB jilid IV berakhir hari ini. Perpanjang pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah dan mengendalikan penularan COVID-19 ini karena beberapa alasan tertentu.
"PSBB Masih dilanjut karena tingkat kesadaran masyarakat untuk memakai masker dan jaga jarak harus dipertahankan," ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
Pantauan TangerangNews pada beberapa tempat keramaian di Cikupa, Tangerang, kesadaran masyarakat menggunakan masker memang menurun. Hal itu tampak dari sebagian besar pengunjung di salah satu rumah makan di wilayah tersebut, tidak menggunakan masker.
Juga saat Zaki melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pasar tradisional pekan kemarin, ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.
Juga, himbauan menjaga jarak mulai tak diterapkan. Padahal, pada fase new normal, virus Corona masih merajalela, sehingga kekhawatiran terjadi wabah COVID-19 gelombang kedua, harus menjadi perhatian penting.
Kesadaran selalu menggunakan masker dan menjaga jarak adalah bagian dari protokol kesehatan pada fase new normal.
Pada perpanjangan PSBB ini, ada beberapa kelonggaran. Namun, yang lain-lain sama seperti sebelumnya. Contoh kelonggaran adalah pendidikan non formal di pondok pesantren sudah bisa dilakukan kembali.
"Ya, salah satunya pesantren mulai diperbolehkan," kata Zaki. (RMI/RAC)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGBanyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews