Connect With Us

PSBB Kabupaten Tangerang Diperpanjang Hingga 12 Juli

Mohamad Romli | Minggu, 28 Juni 2020 | 16:18

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memantau pelaksanaan PSBB beberapa waktu yang lalu. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang telah memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga dua pekan ke depan, 12 Juli 2020.

Sedianya, PSBB jilid IV berakhir hari ini. Perpanjang pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah dan mengendalikan penularan COVID-19 ini karena beberapa alasan tertentu.

"PSBB Masih dilanjut karena tingkat kesadaran masyarakat untuk memakai masker dan jaga jarak harus dipertahankan," ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).

Pantauan TangerangNews pada beberapa tempat keramaian di Cikupa, Tangerang, kesadaran masyarakat menggunakan masker memang menurun. Hal itu tampak dari sebagian besar pengunjung di salah satu rumah makan di wilayah tersebut, tidak menggunakan masker.

Juga saat Zaki melakukan inspeksi mendadak ke beberapa pasar tradisional pekan kemarin, ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.

Juga, himbauan menjaga jarak mulai tak diterapkan. Padahal, pada fase new normal, virus Corona masih merajalela, sehingga kekhawatiran terjadi wabah COVID-19 gelombang kedua, harus menjadi perhatian penting.

Kesadaran selalu menggunakan masker dan menjaga jarak adalah bagian dari protokol kesehatan pada fase new normal.

Pada perpanjangan PSBB ini, ada beberapa kelonggaran. Namun, yang lain-lain sama seperti sebelumnya. Contoh kelonggaran adalah pendidikan non formal di pondok  pesantren sudah bisa dilakukan kembali.

"Ya, salah satunya pesantren mulai diperbolehkan," kata Zaki. (RMI/RAC)

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

KAB. TANGERANG
Selama Ramadan Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Dikurangi

Selama Ramadan Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Dikurangi

Kamis, 19 Februari 2026 | 15:46

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan kebijakan pengurangan jam kerja pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya selama periode Ramadan 2026.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill