Connect With Us

Balaraja Zona Merah COVID-19, Zaki & PWI Sidak Pasar Sentiong

Mohamad Romli | Senin, 29 Juni 2020 | 16:53

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat mengedukasi warga bahaya COVID-19 di Pasar Sentiong, Balaraja, Senin (29/6/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 12 Juli mendatang. Salah satu alasannya, karena masyarakat belum sepenuhnya patuh pada protokol kesehatan mencegah terpapar COVID-19.

Pada hari pertama pemberlakukan PSBB jilid V itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang memeriksa kondisi pedagang dan pembeli di pasar tradisional Sentiong, Balaraja, Senin (29/6/2020).

Hal ini sangat penting dilakukan, karena pasar menjadi tempat rawan terjadi penularan (transmisi) virus mematikan tersebut, saat aktivitas berbelanja terjadi.

Karenanya, edukasi terhadap pedagang di pasar tradisional terus dilakukan Bupati Zaki, agar meski telah dilakukan pelonggaran protokol kesehatan sejak PSBB jilid IV, namun masyarakat tetap sadar bahwa menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, masih menjadi cara mencegah tertular dari virus yang belum ditemukan penawarnya tersebut.

"Bapak, pakai pelindung wajahnya (face shield) agar tidak tertular virus corona," kata Zaki kepada seorang pedagang di Pasar Sentiong saat inspeksi tersebut.

Zaki yang didampingi Wakil Bupati Mad Romli, Plt Dirut PD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Jarnaji, Camat Balaraja, TNI-POLRI berkeliling pasar tersebut. Satu persatu disapa serta mendapatkan face shield dan masker dari orang nomor satu di Kabuapaten Tangerang itu.

Hingga saat ini, sudah sepuluh pasar yang telah dikunjungi, selebihnya ia mewajibkan seluruh camat agar turun ke lapangan untuk mengingatkan pedagang dan pembeli di pasar tumpah, modern maupun tradisional.

Zaki menambahkan, Kecamatan Balaraja masih masuk kategori zona merah, sehingga masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan karena COVID-19 jangan pernah dianggap remeh, sebab sangat berbahaya.

Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin mengatakan, keterlibatan media dalam memberikan informasi terkait COVID-19 sangat diperlukan. Tak lain untuk menyadarkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah ini.

"Peran kami (media) sangat strategis untuk mengedukasi masyarakat bahaya COVID-19. Sampai saat ini, kami terus melakukan sosialisasi bahaya COVID-19, sampai terjun langsung melakukan aksi sosial seperti hari ini di Pasar Sentiong," kata Sangki. (RMI/RAC)

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill