KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pengurus DPC PDIP Kabupaten Tangerang menyambangi Mapolresta Tangerang, Kedatangan kader banteng tersebut diterima langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (01/07/2020) Sore.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang Irvansyah mengatakan kedatangan pihaknya memberikan pernyataan sikap agar polisi segera menangkap pelaku pembakaran bendera partai PDI Perjuangan pada aksi 24 Juni 2020 di Jakarta.
“Kami meminta polisi segera mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera partai. Karena telah membuat marah seluruh kader,” ujar Irvansyah di Mapolresta Tangerang.
Terang Irvansyah, PDIP Kabupaten Tangerang memilih untuk menyambangi Mapolresta Tangerang dan tidak melakukan pengerahan massa.
“Kami percaya dengan polisi dan memilih jalur hukum. Agar aktor dibalik pembakaran segera diungkap,” tegasnya.
Senada, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha berharap, agar pelaku segera ditangkap.
“Di hari Bhayangkara ini kami berharap kasus ini segera tuntas dan pelaku ditangkap berikut aktornya,” tegasnya.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Tangerang ini berpesan agar kader PDIP bisa tenang dan tidak terprovokasi.
“Kedatangan kami ke Mapolres salah satunya meminta kepastian hukum serta meredam kemarahan kader di bawah. Terlebih Kabupaten Tangerang partai pemenang,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Seorang wanita bernisial S, 30, nekat melakukan pencurian dengan modus berpura-pura melamar kerja di apotek.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews