Connect With Us

Belasan Perusahaan di Tangerang Gulung Tikar, Ribuan Buruh Jadi Pengangguran

Mohamad Romli | Sabtu, 4 Juli 2020 | 11:06

Ratusan buruh dari DPC K-SPSI Kabupaten Tangerang Citra Raya dan Aliansi Rakyat Tangerang Raya, Konvoi aksi menggunakan kendaraan roa dua , Kamis (5/12/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 berdampak pada sektor industri di Kabupaten Tangerang. Hingga Juni 2020, 13 pabrik terpaksa menutup kegiatan produksinya. Sebanyak 2.983 tenaga kerja telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sektor usaha yang bangkrut tersebut diantaranya peleburan besi, industri alas kaki, restoran, sparepart kendaraan, manufacturing carton, batu apung, jasa operator forklift, interlining dan besi beton.

"Jumlah buruh terdampak yang terkena PHK, sebagian besar dari industri alas kaki," ungkap Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra, Sabtu (4/7/2020).

Selain data tersebut, terdapat juga perusahaan alas kaki yang rencananya akan menutup pabriknya, sehingga jumlah buruh terdampak diperkirakan mencapai 14.910 Orang.

"Sementara jumlah buruh yang dirumahkan mencapai 9.386 orang," tambah pria yang juga aktif di organisasi kepanduan (Gerakan Pramuka) tersebut.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyediakan program bantuan untuk 15 ribu karyawan yang terkena PHK tersebut, berupa bantuan sosial (Bansos).

“Untuk mendapatkan Bansos itu, mereka (korban PHK) harus bisa menjelaskan korban PHK dari sektor mana, karena Pemkab Tangerang tidak mungkin bisa menampung semuanya,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).

Bantuan lain yang bisa diakses buruh korban PHK diantaranya program Jaring Pengaman Sosial (JPS), baik itu pelatihan atau modal usaha. Bantuan itu dilakukan untuk menekan angka pengangguran.

“Itu yang kita masih rumuskan sambil menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. Jadi nanti mereka akan diberikan pelatihan dan modal untuk berwiraswasta,” pungkasnya.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill