Connect With Us

Saat Pandemi Corona, Musibah Kebakaran Malah Menimpa Warga di Sukamulya

Redaksi | Senin, 6 Juli 2020 | 20:08

Warga dan petugas pemadam kebakaran saat berhasil menjinakkan si jago merah yang membakar rumah warga Sukamulya, Senin (6/7/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Musibah kebakaran menimpa Mulyadi, warga Kampung Baru, R T03/02, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Senin (6/7/2020).

Rumah permanen pria yang berprofesi sebagai buruh tani itu terbakar sekitar pukul 11.30 WIB.

Kebakaran yang diduga karena arus pendek listrik (korsleting) itu terjadi saat korban tengah berada di depan rumah.

Tiba-tiba, korban melihat asap mengepul dari dalam rumah. Sontak korban pun berteriak minta tolong untuk segera memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Tak berselang lama, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Namun, api sudah meluluhlantahkan sebagian besar bangunan rumah tersebut.

Kepada Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin, mengatakan, warga sudah berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Langkah itu juga untuk mencegah api merambat ke rumah warga lainnya.

"Personel kami tiba di lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB," ungkapnya.

Meski api berhasil dijinakkan, namun hampir sebagian besar rumah tersebut bangun terbakar. Hanya bagian depan saja yang tampak tersisa.

“Tidak didapati korban jiwa dan korban yang mengalami luka-luka,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, kata Kosrudin, jumlah kerugian materi pemilik rumah ditaksir mencapai Rp75 juta. Hal ini tentu sangat berdampak bagi korban, karena terjadi di tengah situasi sulit akibat pandemi COVID-19.(RMI/HRU)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill