Connect With Us

6 Nama ini Lolos Administrasi untuk Jabatan Dirut Perumdam TKR

Mohamad Romli | Selasa, 7 Juli 2020 | 16:33

Kabid Humas Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Samsudin Sidik. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak enam orang akan memperebutkan kursi direktur utama (Dirut) perusahaan umum daerah air minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang. Mereka yang lolos tersebut telah lolos seleksi administrasi yang digelar panitia seleksi (pansel).

Panitia seleksi, selaku dewan pengawas Perumdam TKR, Maesyal Rasyid dalam surat yang dikeluarkannya menyatakan, hasil rapat pleno seleksi administrasi bakal calon direktur utama Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang telah menetapkan enam nama yang dimaksud.

"Antara lain, Hidayat Turahim, Defi Kurnia Fitriani, Ichsan Sodikin, Imas Sri Mulyati, Sofyan Sapar, dan Cecilia Marietta Indria," tulisnya dalam surat resmi yang beredar di kalangan wartawan.

Sementara itu, Humas Perumdam TKR, Syamsudin mengatakan, atas surat tersebut enam bakal calon yang berhasil lolos administrasi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya. Namun, kata dia, secara teknis keseluruhan kewenangannya berada di ranah panitia seleksi.

"Pendaftaran berkas atau administrasi dimulai sejak tanggal 29 Juni- 01 Juli 2020. Dengan lolosnya enam orang ini pendaftaran telah ditutup," ujarnya kepada wartawan, Selasa, (7/72020).

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata dia, masih ada tiga tahapan yang harus peserta lalui yakni test tertulis, wawancara dengan pengawas atau pansel dan wawancara langsung dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebagai reprentasi Pemkab Tangerang selaku owner (pemilik) Perumdam TKR.

"Biasanya test tertulis berupa psikologis atau psikotest, wawancara dengan pansel dan baru wawancara dengan owner," pungkasnya.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill