Connect With Us

Tompel Meninggal Gantung Diri di Gempol Sari Sepatan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Juli 2020 | 19:51

Tompel mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dikediamannya di kampung Gempol Sari, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Jumat (10/7/2020) siang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seutas kabar tak sedap hadir menyeruak di lingkungan Kampung Gempol Sari, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada Jumat (10/7/2020) siang. 

Tompel begitu dia disapa sejak kecil, hingga tidak ada yang mengetahui nama aslinya.  Warga menemukan dirinya nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. 

Sutono salah seorang saksi mengatakan, dirinya sendiri baru mendapatkan kabar dari para tetangganya.  

“Iya heboh di sini.  Saya dapat kabar dari tetangga. Dia bilang minta tolong Ton, ini  si Tompel hari ini meninggal, gantung diri mungkin dia frustasi sakitnya gulanya sudah parah.  Hari ini kejadiannya, tolong kasih tahu ke Bos Nawawi,” ujar Tono menirukan tetangganya itu. 

Lantas Sutono menginformasikan kepada warga lainnya dan menghubungi orang yang dimaksud. Setelah itu kemudian dia menyaksikannya sendiri bahwa Tompel meninggal dunia.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill