Connect With Us

Tompel Meninggal Gantung Diri di Gempol Sari Sepatan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Juli 2020 | 19:51

Tompel mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dikediamannya di kampung Gempol Sari, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Jumat (10/7/2020) siang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seutas kabar tak sedap hadir menyeruak di lingkungan Kampung Gempol Sari, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada Jumat (10/7/2020) siang. 

Tompel begitu dia disapa sejak kecil, hingga tidak ada yang mengetahui nama aslinya.  Warga menemukan dirinya nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. 

Sutono salah seorang saksi mengatakan, dirinya sendiri baru mendapatkan kabar dari para tetangganya.  

“Iya heboh di sini.  Saya dapat kabar dari tetangga. Dia bilang minta tolong Ton, ini  si Tompel hari ini meninggal, gantung diri mungkin dia frustasi sakitnya gulanya sudah parah.  Hari ini kejadiannya, tolong kasih tahu ke Bos Nawawi,” ujar Tono menirukan tetangganya itu. 

Lantas Sutono menginformasikan kepada warga lainnya dan menghubungi orang yang dimaksud. Setelah itu kemudian dia menyaksikannya sendiri bahwa Tompel meninggal dunia.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill