Connect With Us

Tompel Meninggal Gantung Diri di Gempol Sari Sepatan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Juli 2020 | 19:51

Tompel mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dikediamannya di kampung Gempol Sari, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Jumat (10/7/2020) siang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seutas kabar tak sedap hadir menyeruak di lingkungan Kampung Gempol Sari, Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada Jumat (10/7/2020) siang. 

Tompel begitu dia disapa sejak kecil, hingga tidak ada yang mengetahui nama aslinya.  Warga menemukan dirinya nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. 

Sutono salah seorang saksi mengatakan, dirinya sendiri baru mendapatkan kabar dari para tetangganya.  

“Iya heboh di sini.  Saya dapat kabar dari tetangga. Dia bilang minta tolong Ton, ini  si Tompel hari ini meninggal, gantung diri mungkin dia frustasi sakitnya gulanya sudah parah.  Hari ini kejadiannya, tolong kasih tahu ke Bos Nawawi,” ujar Tono menirukan tetangganya itu. 

Lantas Sutono menginformasikan kepada warga lainnya dan menghubungi orang yang dimaksud. Setelah itu kemudian dia menyaksikannya sendiri bahwa Tompel meninggal dunia.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill