Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Angkutan moda roda dua daring atau ojek online (ojol) salah satu yang diwacanakan akan mendapatkan kelonggaran saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 6 di Kabupaten Tangerang.
Simulasi ojol mengangkut penumpang dengan protokol kesehatan COVID-19 pun dilakukan di halaman kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Senin (13/7/2020).
Salah satu hasil simulasi tersebut yaitu apabila driver diketahui tidak menggunakan masker, pemesan boleh membatalkan order disisi lain berlakunya denda tidak ada.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan hasil simulasi ini akan disampaikan ke Pemprov Banten sebagai pemberitahuan. Bahwa, kata Zaki, ojek online dalam membawa penumpang mampu menerapkan protokol kesehatan.
“Simulasi digelar untuk memastikan pengoperasian ojek online berpenumpang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19,” kata Zaki, Senin, (13/7/2020).
Adapun dalam penerapan protokol kesehatannya, Zaki menjelaskan, saat membawa penumpang para driver ojol harus berpakaian lengkap dengan mengenakan jaket, masker dan sarung tangan.
Selain itu, para Ojol ini juga wajib menyediakan protektor, hernet dan hand sanitizer serta mengingatkan penumpang untuk membawa pelindung kepala (helm) masing-masing.
“Apabila driver tidak memakai masker order boleh dibatalkan tanpa terkena denda,” jelasnya
Ia menambahkan, penerapan protokol kesehatan pada ojek online berpenumpang itu juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terhadap pola dan gaya hidup di masa pandemi COVID-19.

“Jadi sekali lagi jangan menganggap sepele pandemi ini karena pandemi ini masih ada di sekitar kita,” tegasnya.
Sementara itu, Manager Grab Tangerang Ruli menuturkan, dengan digelarnya simulasi tersebut ojol berpenumpang di Kabupaten Tangerang bisa beroperasi kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Jika dilihat kesiapan kita, Grab memang sudah siap. Kami siapkan juga partisi yang fungsinya untuk membatasi kontak fisik antara penumpang dan driver,” tutupnya. (RMI/RAC)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews