Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan emak-emak di Kampung Tonjong, Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang mendemo proyek galian tanah karena merugikan warga setempat, Selasa (14/7/2020).
Dalam aksinya, warga yang berasal dari RT 12-13 di RW 04 ini berorasi sambil membawa poster dan spanduk berisi tuntutan mereka di pinggir jalan, sebrang lokasi galian tanah tersebut.

Ketua RT12 Jahidi mengatakan, demo ini merupakan aksi yang kedia kalinya. Pasalnya, aksi pertama pada Sabtu, 20 Juni 2020 lalu, tidak mendapat respon dari pemerintah.
Alasan warga memprotes galian tanah itu karena aktivitas mobil truk yang mengganggu ketenangan dan keselamatan lingkungan.

“Kalau musim kemarau banyak debu, tapi kalau musim hujan jalan jadi licin sehingga akan rawan terhadap kecelakaan. Sudah banyak pemotor yang jatuh akibat jalan licin,” ujarnya.
Selain kecelakaan, galian tanah itu juka merusak alam. Lokasi galian yang sebelumnya banyak pepohonan menjadi tandus. Belum lagi, pencemaran udara akibat debu yang beterbangan.
“Seharusnya tidak boleh lagi ada galian tanah, karena Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah melarangan galian tanah tipe C,” tandas Jahidi.
Tak selang berapa lama, aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Kresek turun ke lokasi dan langsung menyegel galian tanah tersebut. Untuk sementara, warga merasa lega.
“Tadi sudah digaris sama Pol PP. Saat ini warga sudah tenang, karena ada info yang jelas. Meski aktivitas itu belum bisa langsung ditutup,” papar Jahidi.
Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews