Connect With Us

Miras Masih Beredar di Toko Jamu Cisoka

Muhamad Heru | Selasa, 14 Juli 2020 | 20:23

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono (tengah) menunjukkan barang bukti miras yang disita dari beberapa toko jamu, Selasa (14/7/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran minuman keras (miras) masih ditemukan personel kepolisian Polsek Cisoka Polresta Tangerang saat menggelar razia pekat (penyakit masyarakat), Selasa (14/7/2020).

Polisi menyita puluhan bungkus minuman keras jenis ciu dari toko jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Cisoka tersebut.

"Kami melakukan penyitaan terhadap beberapa minuman keras diantaranya satu box plastik kontainer yang berisikan 50 bungkus plastik minuman keras jenis ciu, 16 botol plastik minuman keras jenis ciu, 12 botol miras jenis rajawali, dan 12 botol miras jenis intisari," kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono.

Nur Rokhman menjelaskan, razia minuman keras digencarkan bersama unsur muspika dengan tujuan meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana. Kata dia, mengonsumsi miras dapat membuat orang hilang kesadaran sehingga berpotensi melakukan tindakan kejahatan.

Selain itu, kata dia, mengonsumsi minuman keras juga dapat mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan. Sebab orang dalam pengaruh minuman keras, sangat dimungkinkan berbuat onar.

"Kami bersama unsur muspika dan ulama mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras," terangnya.

Nur Rokhman juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya jual-beli minuman keras atau aktivitas meresahkan lainnya.

"Laporkan ke kami segala bentuk penyakit masyarakat. Akan kami tindaklanjuti," pungkasnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill