Connect With Us

COVID-19, Perumdam TKR Intens Salurkan Bansos

Mohamad Romli | Kamis, 16 Juli 2020 | 17:43

Perumdam TKR Kabupaten Tangerang saat menyalurkan bantuan kepada pelanggannya, Kamis (16/7/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 yang melanda wilayah Kabupaten Tangerang membuat perusahaan umum daerah air minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang tak berdiam diri.

Perusahaan plat merah milik Pemkab Tangerang itu rutin memberikan bantuan sosial (bansos) setiap bulan kepada pelanggan.

Melalui Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) Perundam TKR Kabupaten Tangerang, penyaluran bansos kali ini berlangsung di kediaman Ketua RT 03/14, Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis, (16/7/2020).

Plt. Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar mengatakan, kepedulian terhadap pelanggan di tengah wabah covid-19, terlebih bagi mereka yang benar-benar merasakan langsung dampak penyebaran virus mematikan ini.

“Selama pandemi, kami (Perundam TKR) berkomitmen memberi bantuan, sebagai bentuk perhatian kepada pelanggan yang terkena PHK, dirumahkan, dan warga kurang mampu lainnya,” kata Sofyan.

Ia berharap, semoga pemberian bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi warga yang terdampak Covid-19. Selain itu, semoga ke depan terciptanya interaksi yang baik antara pelanggan, FKP dan Perumdam, sehingga jika terjadi persoalan di lapangan dapat terkomunikasikan dengan baik.

“Kami harap semua pelanggan, bisa semakin mengenal lebih Perumdam TKR maupun FKP,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) Perundam TKR Kabupaten Tangerang Sutikno menuturkan, sebanyak 120 paket bansos telah tersalurkan kepada pelanggan yang terkena dampak Covid-19 pada bulan ini. Lanjut dia, adapun bentuk bansos yang disalurkan yakni berupa beras dan uang tunai.

“Hari ini adalah pembagian yang ketiga kalinya. Setiap bulan digilir terus dengan pergantian lokasi desa maupun kecamatan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, untuk penerima bansos diseleksi langsung oleh RT/RW setempat, dengan syarat seluruh penerima adalah pelanggan Perundam TKR Kabupaten Tangerang. Lanjutnya, agenda ini juga merupakan bentuk sosialisasi atas keberadaan forum pelanggan yang berfungi menjembatani pelanggan dengan Perundam manakala muncul persoalan.

“Penyaluran bansos dilakukan tidak memicu berkumpulnya masa. Warga diundang, mereka datang, lalu dikasih bantuan dan langsung pulang, tanpa ada dialog panjang,” tutupnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill