RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-PT Aetra Air Tangerang bersama dengan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang menandatangani perjanjian kerjasama suplai air curah, Kamis (16/7/2020).
Melalui perjanjian ini, Aetra Tangerang nantinya akan menyalurkan air curah kepada Perumdam TKR untuk melayani kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah Rajeg dengan kapasitas hingga 50 liter per detik. Kapasitas ini cukup untuk melayani hingga 6.000 rumah tangga.
Pandatangan perjanjian berlangsung di kantor Perumdam TKR, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang. Pihak Aetra diwakili Presiden Direktur PT Aetra Air Tangerang Hari Yudha Hutomo, sementara Perumdam TKR diwakili Sofyan Sapar selaku Plt. Direktur Utama.
“Sebelumnya kami juga telah melakukan kerjasama yang serupa dengan Perumdam TKR untuk menyalurkan air curah dengan kapasitas masing-masing 50 liter per detik untuk wilayah Balaraja dan Kutabumi. Saat ini kami kembali dipercaya oleh Perumdam TKR untuk kembali meyalurkan air curah dengan kapasitas yang sama untuk wilayah Rajeg,” ungkap Hari.
Dengan kerjasama tersebut, Aetra akan menyalurkan air bersih ke penampungan air milik Perumdam TKR. Hari menjamin kualitas air sesuai Permenkes Nomor 492/2010, jaminan kuantitas air, serta jaminan kontinuitas air yang selama ini menjadi standar kami. Selanjutnya Perumdam TKR yang akan menyalurkan air tersebut ke masyarakat di Rajeg.
“Pada akhirnya, kami merasa sangat bangga karena diberikan kepercayaan oleh Perumdam TKR dalam kerjasama suplai air bersih ini, hal ini sekaligus merupakan bentuk tindakan nyata kami dalam mendukung program percepatan akses air minum Pemerintah Kabupaten Tangerang," katanya.
"Saya berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya di Rajeg. Ke depannya kami berharap tetap dapat dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus mengembangkan pelayanan kami hingga dapat melayani masyarakat Kabupaten Tangerang semaksimal mungkin” pungkasnya. (RMI/RAC)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGDalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews