Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyediakan swab test Covid-19 gratis kepada seluruh driver ojek online (ojol) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.
Swab test gratis ini dilakukan dalam rangka mendukung persyaratan yang harus dipenuhi para driver ojol, jika ingin mengangkut penumpang di wilayah Tangerang Raya.
Apalagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih terus diperpanjang di Tangerang Raya. Hal ini pun diumumkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui akun Instagram resminya.

"Untuk melengkapi salah satu persyaratan bagi para Ojek Online yang beroperasi di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya, sebelum mengangkut penumpang maka dengan ini Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten @dinkes_provbanten mengundang para Ojek Online untuk melakukan Rapid Test/Swab Test Gratis, yang akan diselenggarakan mulai besok 17 Juli 2020 di tempat yang telah diinformasikan," tulis @wh_wahidin halim, Kamis (16/7/2020) kemarin.
Bagi para driver ojol yang ingin melaksanakan swab test Covid-19 gratis hari ini, silakan mengunjungi Kota Tangerang, atau lebih tepatnya di Terminal Poris Plawad. Kegiatan berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Untuk datang ke lokasi dan waktu yang sudah ditentukan, para driver ojol wajib memakai masker, menggunakan hand sanitizer, mencuci tangan, menjaga jarak dan jangan bersentuhan.
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGInsiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews