Polisi saat mengamankan dua pemuda diduga tertangkap basah membuang jenis sabu saat ada razia kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Dua pria diamankan aparat kepolisian dari Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota karena kepergok membuang narkoba jenis sabu saat razia kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pria muda itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor pada Kamis (16/7/2020).
Lalu, mereka melintasi kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Mereka pun panik ketika melihat keramaian petugas yang sedang menggelar razia pelaksanaan PSBB.
Akibat panik, mereka membuang sesuatu. Petugas yang sebetulnya ingin memberhentikan mereka untuk kedipilinan protokol kesehatan COVID-19 pun akhirnya curiga.
Ternyata, sesuatu yang dibuang ini setelah diperiksa petugas merupakan narkoba jenis sabu.
Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""