Connect With Us

Panik oleh Razia PSBB, 2 Pria di Sepatan Terciduk Bawa Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 Juli 2020 | 15:50

Polisi saat mengamankan dua pemuda diduga tertangkap basah membuang jenis sabu saat ada razia kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua pria diamankan aparat kepolisian dari Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota karena kepergok membuang narkoba jenis sabu saat razia kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pria muda itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor pada Kamis (16/7/2020).

Lalu, mereka melintasi kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Mereka pun panik ketika melihat keramaian petugas yang sedang menggelar razia pelaksanaan PSBB.

Akibat panik, mereka membuang sesuatu. Petugas yang sebetulnya ingin memberhentikan mereka untuk kedipilinan protokol kesehatan COVID-19 pun akhirnya curiga.

Ternyata, sesuatu yang dibuang ini setelah diperiksa petugas merupakan narkoba jenis sabu.

 
 
View this post on Instagram
 

Dua Pria Buang Sabu saat Kepergok Razia PSBB di Sepatan Dua pria diamankan aparat kepolisian dari Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota karena kepergok membuang narkoba jenis sabu saat razia kedisiplinan protokol kesegatan COVID-19. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pria muda sedang berboncengan menggunakan sepeda motor pada Kamis (16/7/2020). Lalu, mereka melintasi kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Mereka pun panik ketika melihat keramaian petugas yang sedang menggelar razia pelaksanaan PSBB. Akibat panik, mereka membuang sesuatu. Petugas yang sebetulnya ingin memberhentikan mereka untuk kedipilinan protokol kesehatan COVID-19 curiga. Ternyata, sesuatu yang dibuang ini setelah diperiksa petugas merupakan narkoba jenis sabu. Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moch Sugiarto membenarkan adanya dua pemuda yang membuang narkoba jenis sabu saat razia PSBB tersebut. “Ya, benar,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020). Kedua pemuda itu saat ini sedang berada di Mapolsek Sepatan untuk menjalani pemeriksaan. Gusti enggan merinci. Sebab, pihak Polsek Sepatan sedang melakukan pengembangan kasus diduga peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moch Sugiarto membenarkan adanya dua pemuda yang membuang narkoba jenis sabu saat razia PSBB tersebut.

“Ya, benar,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Kedua pemuda itu saat ini diamankan di Mapolsek Sepatan untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Kapolsek enggan memberikan keterangan lebih rinci.

Sebab, pihak Polsek Sepatan sedang melakukan pengembangan kasus diduga peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut. (RMI/RAC)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill