Polisi saat mengamankan dua pemuda diduga tertangkap basah membuang jenis sabu saat ada razia kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Dua pria diamankan aparat kepolisian dari Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota karena kepergok membuang narkoba jenis sabu saat razia kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pria muda itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor pada Kamis (16/7/2020).
Lalu, mereka melintasi kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Mereka pun panik ketika melihat keramaian petugas yang sedang menggelar razia pelaksanaan PSBB.
Akibat panik, mereka membuang sesuatu. Petugas yang sebetulnya ingin memberhentikan mereka untuk kedipilinan protokol kesehatan COVID-19 pun akhirnya curiga.
Ternyata, sesuatu yang dibuang ini setelah diperiksa petugas merupakan narkoba jenis sabu.
AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.
Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""