Polisi saat mengamankan dua pemuda diduga tertangkap basah membuang jenis sabu saat ada razia kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Dua pria diamankan aparat kepolisian dari Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota karena kepergok membuang narkoba jenis sabu saat razia kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pria muda itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor pada Kamis (16/7/2020).
Lalu, mereka melintasi kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Mereka pun panik ketika melihat keramaian petugas yang sedang menggelar razia pelaksanaan PSBB.
Akibat panik, mereka membuang sesuatu. Petugas yang sebetulnya ingin memberhentikan mereka untuk kedipilinan protokol kesehatan COVID-19 pun akhirnya curiga.
Ternyata, sesuatu yang dibuang ini setelah diperiksa petugas merupakan narkoba jenis sabu.
TANGERANGNEWS.com-Anggota DPRD Kota Tangerang Theresia Megawati memberikan perhatian khusus terkait rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kota Tangerang yang jumlahnya hanya satu
TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Ciputat Timur didampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1,207 kilogram, Jumat (15/1/2021)
TANGERANGNEWS.com-Soma Atmaja terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Tangerang periode 2020-2024. Dia menggantikan Achmad Taufik yang telah habis masa jabatannya
"Jika masa lalu tidak berjalan sesuai yang Anda inginkan, bukan berarti masa depan bisa menjadi lebih baik dari yang selalu Anda bayangkan"