Connect With Us

Geger, Penemuan Mayat Bayi di Lapak Sampah Lion Air Pasar Kemis

Mohamad Romli | Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:21

Mayat Bayi ditemukan di lapak sampah pembuangan Lion Air, Kampung Sukur, RT 02/0, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di tumpukan sampah. Sampah tersebut diduga berasal dari mes Lion Air di perumahan Talaga Bestari, Pasar Kemis.

Mayat bayi tersebut persisnya ditemukan di lapak sampah pembuangan Lion Air, Kampung Sukur, RT 02/0, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebanyak empat orang saksi yang pertama kali mengetahui peristiwa itu telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengetahu kronologis peristiwa memilukan itu.

"Saksi membongkar sampah yang baru datang dikirim oleh saksi lainnya yang diambil dari mes Lion Air. Namun pada saat sampah disortir ditemukan bahan warna abu-abu. Pada saat bahan diangkat terdapat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Iptu Uci Nuryadi saat dikonfirmasi TangerangNews, Sabtu (17/7/2020).

Polisi yang mendapatkan laporan dari salah seorang saksi, langsung meluncur ke lokasi. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, mayat bayi yang diduga dibuang karena hasil hubungan gelap itu dievakuasi ke rumah sakit.

"Korban sudah dibawa ke RSUD Balaraja. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill