Connect With Us

Geger, Penemuan Mayat Bayi di Lapak Sampah Lion Air Pasar Kemis

Mohamad Romli | Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:21

Mayat Bayi ditemukan di lapak sampah pembuangan Lion Air, Kampung Sukur, RT 02/0, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di tumpukan sampah. Sampah tersebut diduga berasal dari mes Lion Air di perumahan Talaga Bestari, Pasar Kemis.

Mayat bayi tersebut persisnya ditemukan di lapak sampah pembuangan Lion Air, Kampung Sukur, RT 02/0, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebanyak empat orang saksi yang pertama kali mengetahui peristiwa itu telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengetahu kronologis peristiwa memilukan itu.

"Saksi membongkar sampah yang baru datang dikirim oleh saksi lainnya yang diambil dari mes Lion Air. Namun pada saat sampah disortir ditemukan bahan warna abu-abu. Pada saat bahan diangkat terdapat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Iptu Uci Nuryadi saat dikonfirmasi TangerangNews, Sabtu (17/7/2020).

Polisi yang mendapatkan laporan dari salah seorang saksi, langsung meluncur ke lokasi. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, mayat bayi yang diduga dibuang karena hasil hubungan gelap itu dievakuasi ke rumah sakit.

"Korban sudah dibawa ke RSUD Balaraja. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Senin, 20 Juli 2026 | 10:36

Swiss-Belhotel Serpong memperingati hari jadinya yang ketujuh dengan menggelar perayaan bertema “Road to Victory” pada Rabu, 16 Juli 2025, lalu.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

BANTEN
Vietnam Tertarik Investasi Sektor Peternakan Susu Sapi di Banten, Gubernur Lirik Potensi Suplai MBG

Vietnam Tertarik Investasi Sektor Peternakan Susu Sapi di Banten, Gubernur Lirik Potensi Suplai MBG

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:30

Negara Vietnam yang berencana menjadikan Provinsi Banten sebagai salah satu pusat pengembangan investasinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill