Connect With Us

Geger, Penemuan Mayat Bayi di Lapak Sampah Lion Air Pasar Kemis

Mohamad Romli | Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:21

Mayat Bayi ditemukan di lapak sampah pembuangan Lion Air, Kampung Sukur, RT 02/0, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di tumpukan sampah. Sampah tersebut diduga berasal dari mes Lion Air di perumahan Talaga Bestari, Pasar Kemis.

Mayat bayi tersebut persisnya ditemukan di lapak sampah pembuangan Lion Air, Kampung Sukur, RT 02/0, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebanyak empat orang saksi yang pertama kali mengetahui peristiwa itu telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengetahu kronologis peristiwa memilukan itu.

"Saksi membongkar sampah yang baru datang dikirim oleh saksi lainnya yang diambil dari mes Lion Air. Namun pada saat sampah disortir ditemukan bahan warna abu-abu. Pada saat bahan diangkat terdapat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Iptu Uci Nuryadi saat dikonfirmasi TangerangNews, Sabtu (17/7/2020).

Polisi yang mendapatkan laporan dari salah seorang saksi, langsung meluncur ke lokasi. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, mayat bayi yang diduga dibuang karena hasil hubungan gelap itu dievakuasi ke rumah sakit.

"Korban sudah dibawa ke RSUD Balaraja. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill