Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan 4 Perda, Ini Daftarnya

Muhamad Heru | Selasa, 21 Juli 2020 | 21:05

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (TangerangNews.com / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat peraturan daerah (Perda) disahkan dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2020).

Keempat Perda tersebut yakni Perda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Tangerang, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang, Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kabupaten Tangerang dan Perda tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, setelah Perda Sistem Kesehatan Kabupaten Tangerang disahkan, pelayanan kesehatan diharapkan berjalan lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Peningkatan layanan kesehatan itu tak hanya pada fasilitas yang disediakan oleh Pemkab Tangerang, namun juga yang diselenggarakan oleh pihak swasta.

"Makanya perlu ada peraturan yang mengatur sistem pelayanan kesehatan, meskipun sudah ada undang-undang kesehatan, peraturan menteri kesehatan. dan perda ini lebih mengatur kepada sistem pelayanan kesehatannya."ujarnya kepada TangerangNews, di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2020).

Terkait Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang, Kholid mengatakan pemerintah harus memastikan kesediaan pangan untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang yang jumlah berpenduduk sekitar 4 juta jiwa. 

"Pemkab Tangerang harus bisa memfasilitasi kebutuhan bahan pokoknya, jadi Perda ini mengatur bagaimana cadangan pangan ini mampu disiapkan sesuai dengan kalkulasi kebutuhan," katanya.

Perda tersebut juga lahir karena kondisi riil cadangan pangan di Kabupaten Tangerang yang perlu menjadi fokus dari Pemkab Tangerang.

"Disatu sisi kesediaan hasil produksi dari pertanian di Tangerang ini masih kurang, dan itu harus kita cermati. Maka harus kita siapkan regulasinya," jelasnya.

Sementara, Perda tentang Perlindungan Anak Yatim dilatarbelakangi karena pentingnya memenuhi hak-hak mereka oleh pemerintah daerah. 

"Pemerintah daerah akan memproteksi dengan memenuhi hak-hak anak yatim yang jelas payung hukumnya. Seperti memenuhi hak pendidikan dan sebagainya," katanya.

Kemudian terkait Perda tentang Perlindungan Petani, Kholid regulasi ini akan menjadi dasar bagi program-program yang akan meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani di Kabupaten Tangerang.

"Dan sekarang lagi didata semuanya, seberapa banyak sih petani yang ada di Kabupaten Tangerang, karena itu nanti kaitannya dengan pengadaan pupuk bersubsidi dan sebagainya yang dibutuhkan oleh para petani," jelasnya

"Mudah-mudahan tahap-tahapannya berjalan dengan lancar, dan regulasinya pun bisa dapat diimplementasikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

KOTA TANGERANG
Produsen Pipa Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastuktur untuk Pemulihan Pascabencana

Produsen Pipa Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastuktur untuk Pemulihan Pascabencana

Kamis, 2 April 2026 | 16:04

Bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang kerap melanda berbagai wilayah Indonesia menyisakan persoalan pelik, lumpuhnya distribusi air bersih.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill