Connect With Us

DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan 4 Perda, Ini Daftarnya

Muhamad Heru | Selasa, 21 Juli 2020 | 21:05

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (TangerangNews.com / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat peraturan daerah (Perda) disahkan dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2020).

Keempat Perda tersebut yakni Perda tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Tangerang, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang, Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Kabupaten Tangerang dan Perda tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Tangerang.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, setelah Perda Sistem Kesehatan Kabupaten Tangerang disahkan, pelayanan kesehatan diharapkan berjalan lebih baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Peningkatan layanan kesehatan itu tak hanya pada fasilitas yang disediakan oleh Pemkab Tangerang, namun juga yang diselenggarakan oleh pihak swasta.

"Makanya perlu ada peraturan yang mengatur sistem pelayanan kesehatan, meskipun sudah ada undang-undang kesehatan, peraturan menteri kesehatan. dan perda ini lebih mengatur kepada sistem pelayanan kesehatannya."ujarnya kepada TangerangNews, di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2020).

Terkait Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Tangerang, Kholid mengatakan pemerintah harus memastikan kesediaan pangan untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang yang jumlah berpenduduk sekitar 4 juta jiwa. 

"Pemkab Tangerang harus bisa memfasilitasi kebutuhan bahan pokoknya, jadi Perda ini mengatur bagaimana cadangan pangan ini mampu disiapkan sesuai dengan kalkulasi kebutuhan," katanya.

Perda tersebut juga lahir karena kondisi riil cadangan pangan di Kabupaten Tangerang yang perlu menjadi fokus dari Pemkab Tangerang.

"Disatu sisi kesediaan hasil produksi dari pertanian di Tangerang ini masih kurang, dan itu harus kita cermati. Maka harus kita siapkan regulasinya," jelasnya.

Sementara, Perda tentang Perlindungan Anak Yatim dilatarbelakangi karena pentingnya memenuhi hak-hak mereka oleh pemerintah daerah. 

"Pemerintah daerah akan memproteksi dengan memenuhi hak-hak anak yatim yang jelas payung hukumnya. Seperti memenuhi hak pendidikan dan sebagainya," katanya.

Kemudian terkait Perda tentang Perlindungan Petani, Kholid regulasi ini akan menjadi dasar bagi program-program yang akan meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani di Kabupaten Tangerang.

"Dan sekarang lagi didata semuanya, seberapa banyak sih petani yang ada di Kabupaten Tangerang, karena itu nanti kaitannya dengan pengadaan pupuk bersubsidi dan sebagainya yang dibutuhkan oleh para petani," jelasnya

"Mudah-mudahan tahap-tahapannya berjalan dengan lancar, dan regulasinya pun bisa dapat diimplementasikan," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill