Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pencurian sepatu pengunjung di dalam musala Summarecon Mall Serpong (SMS), Kabupaten Tangerang, tengah ditindak lanjuti.
Ditulis pada akun instagram salah satu korban @rizkyrafliadi, beberapa hari setelah kejadian kehilangan sepatu, dia dan dua korban lainnya membahas mengenai kronologi kejadian hingga tindak lanjut yang telah dilakukan pihak mall.
“Informasi yang kami dapatkan pada pertemuan itu, kondisi CCTV di lorong tempat kejadian menyala normal dan dari rekaman CCTV itu pada waktu kejadian terdapat seseorang yang dicurigai sebagai pelaku,” tulisnya, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga :
Namun mereka tidak bisa melihat rekaman CCTV tersebut, karena prosedur tersendiri. Sehingga yang tidak sembarang orang bisa melihat rekaman itu. Pihak SMS berjanji, terduga pelaku akan mendapatkan perhatian lebih jika keesokan hari kembali terlihat di sekitaran mall.
“Kami percaya pada pihak keamanan mall yang menangani kejadian ini sesuai dengan protokol keamanan. Kita semua tidak ada yang mengharapkan kejadian seperti ini terjadi pada siapapun, mall juga pasti mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan dari pengunjungnya,” ujanya.
Menurutnya, pihak mall pun sudah meminta maaf dan mengganti kerugian para korban. “Untuk kedepannya, kejadian yang kami alami akan menjadi bahan pembelajaran untuk lebih meningkatkan lagi keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung,” paparnya. (RAZ/RAC)
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang berlangsung selama dua hari, sejak Selasa 30 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews