Destinasi Wisata Budaya Klenteng Boen Tek Bio
Jumat, 22 Januari 2021 | 09:48
Oleh: Riska Melani
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten mengedukasi masyarakat untuk tertib berlalu lintas melalui cara yang unik. Senin (27/7/2020), beberapa personel Satlantas Polresta Tangerang berdandan khusus layaknya tokoh punakawan. Kegiatan itu merupakan bagian dari Operasi Patuh Kalimaya 2020.
"Dengan mengangkat tokoh punakawan, kami berharap edukasi dapat tersampaikan sekaligus memperkenalkan budaya asli Nusantara," kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta.
Ketut menerangkan, tokoh punakawan yakni Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong sengaja dipilih karena keempat tokoh utama pewayangan yang selalu mendapat tempat di hati pecinta wayang. Selain itu, kata dia, punakawan juga berasal dari kata Pana yang berarti paham, dan kawan yang berarti teman.
"Jadi kami memberi pemahaman atau edukasi dengan mengedepankan sikap persahabatan," ujarnya.
Ditambahkan Ketut, edukasi yang disampaikan tidak hanya seputar tertib lalu lintas. Melainkan juga edukasi dan imbauan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan. Kata dia, Operasi Patuh Kalimaya juga fokus pada upaya mendisplinkan masyarakat untuk patuh pada pencegahan penyebaran COVID-19.
"Saat ada pengendara yang tidak memakai masker, kami beri masker. Kami imbau agar melaksanakan protokol kesehatan dan tertib lalu lintas," kata dia.
Selain edukasi, pada saat yang sama, kegiatan Operasi Patuh Kalimaya juga dilaksanakan oleh petugas berpakaian dinas. Beberapa pengendara yang kedapatan melanggar seperti tidak menggunakan helm, petugas memberikan sanksi tilang.
Ketut berharap, edukasi dengan mengangkat tokoh atau karakter khas Nusantara dapat mengena di hati masyarakat. Sehingga saat berkendara, masyarakat tidak lagi melawan arus, menerabas lampu merah, dan tidak berkendara bila tidak menggunakan helm. Selain itu, diharapkan masyarakat juga tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran.
"Semoga selanjutanya masyarakat tertib berlalu lintas dan sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (RMI/RAC)
TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang. Namun aturan yang biasanya berlaku selama 14 hari, kini menjadi 30 hari
TANGERANGNEWS.com-Saat berencana membeli meja makan untuk di rumah, maka bukan saja anggaran yang harus disiapkan. Tapi juga, apakah bahan yang digunakan kokoh dan sesuai dengan tema ruangan Anda
TANGERANGNEWS.com-Soma Atmaja terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Tangerang periode 2020-2024. Dia menggantikan Achmad Taufik yang telah habis masa jabatannya