Connect With Us

Pemuda Kritis Ditembak Orang Tak Dikenal di Sepatan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 Agustus 2020 | 12:13

Seorang pria Sarmanius Gulo, 23, berbaring tak berdaya di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (5/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sarmanius Gulo, 23, kritis setelah ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Raya Mauk, Sepatan, Kabupaten Tangerang. 

Pemuda asal Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara itu ditembak saat membuka jalur lalu lintas untuk menyelamatkan korban kecelakaan.

Keluarga korban, David membenarkan adanya insiden yang terjadi pada Selasa (4/8/2020) malam tersebut. 

"Korban tertembak saat membuka jalur lalu lintas di Jalan Raya Cadas dan mengalami luka di leher akibat tembakan yang keluar dari mobil," ujar David, Rabu (5/8/2020). 

 

Letusan tembakan OTK ini diduga berasal dari minibus Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi F-1810-JK. 

Korban saat ini sedang menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati setelah sempat dibawa ke Puskesmas dan RSUD Kabupaten Tangerang. 

David menambahkan kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sepatan. "Saya berharap kasus ini semoga bisa terungkap dan mendapat titik terang," tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polsek Sepatan belum memberikan keterangan. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill