Connect With Us

Tiga Rumah di Tigaraksa Terbakar

Mohamad Romli | Jumat, 7 Agustus 2020 | 22:54

Kebakaran di Perumahan Sudirman, Tigaraksa, Jumat (7/8/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kebakaran terjadi di Perumahan Sudirman, Tigaraksa. Tiga rumah dikabarkan terbakar, Jumat (7/8/2020).

Kebakaran awalnya menghanguskan sebuah rumah di Blok B.12 nomor 16. Namun api kemudian merambat ke rumah di sampingnya, yaitu rumah nomor 17 dan 18.

"Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin, kepada TangerangNews.

Warga dan petugas berjibaku berusaha memadamkan si jago merah. Personel dan mobil pemadam kebakaran dari pos Tigaraksa diterjunkan ke lokasi.

"Api sudah berhasil dipadamkan. Proses pemadaman sekitar dua jam," imbuhnya.

Belum diketahui pemicu kebakaran dan kerugian harta benda akibat kebakaran tersebut.(RMI/HRU)

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill