Connect With Us

Gangster Bersajam Serang Pemuda di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 11:25

Screnshoot Video CCTV Aksi Sekelompok pria diduga gangster yang menyerang menghancurkan sepeda motor yang sedang nongkrong di Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok pria diduga gangster menyerang pemuda yang tengah nongkrong di Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/8/2020) dini hari. Dalam aksinya mereka membawa senjata tajam jebis celurit.

Berdasar informasi yang dihimpun TangerangNews, peristiwa itu terjadu sekitar pukul 03.00 WIB. Saat para pemuda setempat tengah nongkrong, tiba-tiba sekelompok orang yang mengendarai enam motor datang dan langsung menyerang mereka.

Aksi itu sempat terekam CCTV. Berdasar rekaman, para pemuda tersebut langsung melarikan diri saat diserang. Salah satu pelaku dengan celurit sempat merusak motor salah satu korban yang tertinggal di lokasi.

Saat ini sejumlah korban penyerangan diinformasikan tengah diperiksa di Polsek Mauk untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Mauk Iptu Kresna Ajie Perkasa membenarkan peristiwa tersebut. Namun dia belum bisa membeberkan lebih jauh karena masih tahap penyelidikan.

"Untuk sementara tahap lidik. Kami cari tau penyerangnya," jelasnya singkat.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill