Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Nana Lukmana dikukuhkan menjabat Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Senin (10/8/2020).
Nana menduduki jabatan tersebut setelah posisinya sebagai Kasubagbin diisi oleh Ahmad Hasan Basri.
Serahterima jabatan itu dipimpin oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin di aula institusi berlambang timbangan tersebut di Tigaraksa.

Dalam sambutannya, Bahrudin menekankan kedua pejabat tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan bisa langsung beradaptasi dengan tugas baru tersebut.
"Mutasi, promosi adalah hal biasa dalam sebuah organisasi baik pemerintah maupun organisasi swasta, tujuannya adalah dalam rangka penyegaran organisasi," kata Bahrudin.

Selain itu, ia juga menekankan personel Kejari Kabupaten Tangerang selalu menjaga kekompakan, kebersamaan, kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas kinerja dan prestasi yang telah diraih selama ini," terang Bahrudin.
Ahmad Hasan Basri sebelumnya menjabat sebagai Kasie Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Perda dan Penuntutan Kejari Bandar Lampung. Sementara jabatan Kasir Intel diisi pejabat sementara (Plt) Nana Lukman. (RMI/RAC)
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGMenyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews