Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei
Kamis, 30 April 2026 | 19:09
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026.
TANGERANGNEWS.com-Nana Lukmana dikukuhkan menjabat Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Senin (10/8/2020).
Nana menduduki jabatan tersebut setelah posisinya sebagai Kasubagbin diisi oleh Ahmad Hasan Basri.
Serahterima jabatan itu dipimpin oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin di aula institusi berlambang timbangan tersebut di Tigaraksa.

Dalam sambutannya, Bahrudin menekankan kedua pejabat tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan bisa langsung beradaptasi dengan tugas baru tersebut.
"Mutasi, promosi adalah hal biasa dalam sebuah organisasi baik pemerintah maupun organisasi swasta, tujuannya adalah dalam rangka penyegaran organisasi," kata Bahrudin.

Selain itu, ia juga menekankan personel Kejari Kabupaten Tangerang selalu menjaga kekompakan, kebersamaan, kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
"Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas kinerja dan prestasi yang telah diraih selama ini," terang Bahrudin.
Ahmad Hasan Basri sebelumnya menjabat sebagai Kasie Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Perda dan Penuntutan Kejari Bandar Lampung. Sementara jabatan Kasir Intel diisi pejabat sementara (Plt) Nana Lukman. (RMI/RAC)
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews