Connect With Us

Tempat Hiburan di Gading Serpong Kompak Diam-diam Beroperasi

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Agustus 2020 | 11:04

Satpol PP saat melakukan razia tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Tangerang diduga tetap beroperasi meski ada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi COVID-19.

Hal itu disampaikan netizen pada postingan Instagram TangerangNews terkait masih beroperasinya tempat hiburan malam, Minggu (16/8/2020).

"Udah jadi rahasia umum, Min. Kalau tempat hiburan malam itu dibeking," ujar akun @nurdin7341.

"Kalau dibelakang ada beking susah. Diraizia ratusan kali pasti besok ya buka lagi," kata akun @satriya60

Namun ada juga yang pro dengan beroperasinya tempat hiburan malam karena membutuhkan pemasukan.

Satpol PP saat melakukan razia tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.

"Solusinya gimana. PSBB mana ada PSBB kayak gitu. Kita penggiat dunia malam juga butuh makan, Bos," ungkap akun @arkanaachmad.

Padahal Satpol PP Kabupaten Tangerang sendiri sudah menerbitka Surat Edaran (SE) No: 301/293/SPPP/2020 terkait Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Ifeksi COVID-19.

Satpol PP saat melakukan razia tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.

Dijelaskan salam SE tersebut, tempat hiburan malam diantaranya klub malam, diskotik, karaoke, bar, griya pijat, spa, bioskop, billiyard dan warnet, serta tempat wisata untuk menutup segala aktifitas operasional.

Jika pengelola tempat tersebut melanggar, dipastikan dapat penindakan sesuai aturan yang berlaku oleh Pemkab Tangerang. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill