Connect With Us

Tempat Hiburan di Gading Serpong Buka, Satpol PP : Cuma Restorannya

Mohamad Romli | Senin, 17 Agustus 2020 | 21:57

Satpol PP saat melakukan razia tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski masih berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang sudah mulai beroperasi kembali.

Dikonfirmasi TangerangNews, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardisentosa tidak menampik hal tersebut.

"Mereka boleh buka, namun hanya restorannya saja. Karena selain itu, belum boleh buka. Kalau restoran kan sudah boleh buka," ujar Bambang, Senin (17/8/2020).

Bambang menegaskan, jika ada tempat hiburan yang nekat beroperasi penuh, pihaknya akan melakukan tindakan.

"Kalau sampai ada hiburannya, misalnya DJ-nya (Disc jockey), segera laporkan ke kami," sambungnya.

Pantauan TangerangNews pada Sabtu (15/8/2020) malam, sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang tersebut telah beroperasi kembali.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill