Connect With Us

Tempat Hiburan di Gading Serpong Buka, Satpol PP : Cuma Restorannya

Mohamad Romli | Senin, 17 Agustus 2020 | 21:57

Satpol PP saat melakukan razia tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski masih berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang sudah mulai beroperasi kembali.

Dikonfirmasi TangerangNews, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardisentosa tidak menampik hal tersebut.

"Mereka boleh buka, namun hanya restorannya saja. Karena selain itu, belum boleh buka. Kalau restoran kan sudah boleh buka," ujar Bambang, Senin (17/8/2020).

Bambang menegaskan, jika ada tempat hiburan yang nekat beroperasi penuh, pihaknya akan melakukan tindakan.

"Kalau sampai ada hiburannya, misalnya DJ-nya (Disc jockey), segera laporkan ke kami," sambungnya.

Pantauan TangerangNews pada Sabtu (15/8/2020) malam, sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang tersebut telah beroperasi kembali.(RMI/HRU)

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Pemkab Tangerang Bantah Segel GKPI Rajeg, Rumah Ibadah Direlokasi ke Tempat Baru

Rabu, 30 September 2026 | 19:37

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak ada tindakan penyegelan terhadap rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg.

KOTA TANGERANG
Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Digerebek Satpol PP, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Hotel Kota Tangerang

Rabu, 30 September 2026 | 16:54

Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sedang ngamar di hotel kelas melati.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill