Connect With Us

Tempat Hiburan di Gading Serpong Buka, Satpol PP : Cuma Restorannya

Mohamad Romli | Senin, 17 Agustus 2020 | 21:57

Satpol PP saat melakukan razia tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Meski masih berlaku pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang sudah mulai beroperasi kembali.

Dikonfirmasi TangerangNews, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardisentosa tidak menampik hal tersebut.

"Mereka boleh buka, namun hanya restorannya saja. Karena selain itu, belum boleh buka. Kalau restoran kan sudah boleh buka," ujar Bambang, Senin (17/8/2020).

Bambang menegaskan, jika ada tempat hiburan yang nekat beroperasi penuh, pihaknya akan melakukan tindakan.

"Kalau sampai ada hiburannya, misalnya DJ-nya (Disc jockey), segera laporkan ke kami," sambungnya.

Pantauan TangerangNews pada Sabtu (15/8/2020) malam, sejumlah tempat hiburan di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang tersebut telah beroperasi kembali.(RMI/HRU)

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

KOTA TANGERANG
Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Mau Jadi Terapis Spa dan Pijat Syariah? BAZNAS Kota Tangerang Buka Pelatihan, Bisa Daftar ke Sini

Kamis, 23 April 2026 | 23:00

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill