Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN
Kamis, 25 April 2024 | 18:19
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja menghembuskan napas terakhirnya setelah terjatuh dari mobil bak terbuka di Kampung Pabuaran, RT 02/02, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (18/8/2020).
Korban, MS, 13 tahun, mengalami luka serius pada kepalanya setelah terjatuh. Kepala korban membentur ban kendaraan dan aspal.
Diungkapkan Kasubnit II Unit Laka Satlantas Polresta Tangerang, AIPTU Sofiyudin, korban menumpang kendaraan bak terbuka Mitshubisi Pick Up Nopol A 8101 ZC bersama empat temannya.
Mobil yang dikemudikan DR itu melaju dari Kampung Pabuaran menuju arah Pasar Gudang Tigaraksa sekitar pukul 11.45 WIB.
"Kendaraan terbuka itu dihentikan oleh lima orang anak, kemudian mereka pun ikut menumpang," ujarnya.
Belum diketahui pemicu korban terjatuh. Keterangan yang dihimpun polisi, mereka bersenda gurau saat mobil tengah melaju.
"Menurut keterangan temannya, pemicunya karena bercanda di atas bak kendaraan, satu orang terjatuh,” tambahnya.
Korban yang tercatat warga Jalan Farmasi RT .02/01, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa itu terjatuh pada sisi mobil, kepalanya membentur ban belakang. Akibatnya, ia mengalami luka berat di kepala. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Balaraja.
“MD menderita luka robek di kepala bagian belakang, telinga mengeluarkan darah. Hingga akhirnya meninggal dunia,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Waroeng Lengkong, wadah para pelaku UMKM di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menggelar pameran produk lokal dan berbagai lomba seni budaya.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.