Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Sekitar 30 warga dalam satu lingkungan Rukun Warga (RW) di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terpapar COVID-19. Penularan tersebut terjadi karena interaksi yang dekat antara warga.
Hal itu dibenarkan Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi, saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).
Menurutnya, kasus itu terjadi dua pekan lalu saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke delapan. "Iya di Kecamatan Pasar Kemis. Ada 30 orang dalam satu RW," tuturnya.
Berawal dari satu warga yang bekerja di daerah DKI Jakarta dan Kota Tangerang. Lalu, ada interaksi antara anggota keluarga dengan warga sekitar, hingga terjadilah penularan virus.
Ketika warga di-PCR dan ternyata positif COVID-19, Dinas Kesehatan setempat langsung melakukan tracing ke warga terdekat atau yang berinteraksi. Dari situ, didapatlah puluhan warga yang positif.
"Sehingga warga melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," ujar dr Hendra.
Dikayakan Hendra, karena kejadiannya sudah dua pekan lalu, sebagian besar warga di dalam RW tersebut sudah sembuh dari COVID-19.
"Tapi Dinkes masih terus melakukan pemantauan intens dan menyemprotkan cairan disinfektan secara massal di lingkungan tersebut," ujarnya.
Dia juga terus menghimbau agar warga menggunakan masker dan tetap jaga jarak bila keluar rumah, sering cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, serta harus mandi begitu sampai di rumah setelah bekerja dari luar.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews