THR Tak Kunjung Cair, Lapor ke Posko Ini di Kota Tangerang
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:52
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
TANGERANGNEWS.com-Sekitar 30 warga dalam satu lingkungan Rukun Warga (RW) di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terpapar COVID-19. Penularan tersebut terjadi karena interaksi yang dekat antara warga.
Hal itu dibenarkan Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi, saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).
Menurutnya, kasus itu terjadi dua pekan lalu saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke delapan. "Iya di Kecamatan Pasar Kemis. Ada 30 orang dalam satu RW," tuturnya.
Berawal dari satu warga yang bekerja di daerah DKI Jakarta dan Kota Tangerang. Lalu, ada interaksi antara anggota keluarga dengan warga sekitar, hingga terjadilah penularan virus.
Ketika warga di-PCR dan ternyata positif COVID-19, Dinas Kesehatan setempat langsung melakukan tracing ke warga terdekat atau yang berinteraksi. Dari situ, didapatlah puluhan warga yang positif.
"Sehingga warga melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," ujar dr Hendra.
Dikayakan Hendra, karena kejadiannya sudah dua pekan lalu, sebagian besar warga di dalam RW tersebut sudah sembuh dari COVID-19.
"Tapi Dinkes masih terus melakukan pemantauan intens dan menyemprotkan cairan disinfektan secara massal di lingkungan tersebut," ujarnya.
Dia juga terus menghimbau agar warga menggunakan masker dan tetap jaga jarak bila keluar rumah, sering cuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, serta harus mandi begitu sampai di rumah setelah bekerja dari luar.(RAZ/HRU)
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.
Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).