Connect With Us

5 Remaja Tangerang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Agustus 2020 | 21:51

Ilustrasi minuman keras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Lima muda-mudi asal Kabupaten Tangerang tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan, Sabtu (22/8/2020) lalu. 

Korban pesta miras dicampur oplosan itu empat remaja pria dan satu wanita. Mereka Miftahul Aulia, Rizki Akbar, Yogi Sakita Laksana, Ricardo Fernande, dan Abdul Barkah. 

Kapolsek Curug Kompol HM. Panjaitan mengatakan, korban tewas usai pesta miras di ruko Fluorence, Panongan, Kabupaten Tangerang. Pesta miras itu bersama 15 orang lainnya. Korban tewas pada waktu dan lokasi yang berbeda. 

"Satu orang meninggal hari Minggu, empat orang lainnya hari Senin," kata Panjaitan saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020). 

Selain korban meninggal, pesta miras itu juga membuat tiga orang lainnya sempat kritis dan dirawat secara intensif di Rumah Sakit di wilayah Tangerang. 

Dari hasil penyelidikan, kelima korban tewas usai menenggak miras jenis ciu yang dicampur dengan cairan anti nyamuk dan spiritus.

Saat ini, polisi telah mengamankan satu orang yang berperan sebagai penyuplai miras tersebut. 

"Kami telah tangkap pelaku berinisial S, di tempat persembunyiannya di wilayah Karang Tengah, Ciledug," ujarnya. 

Namun S mengaku tidak terlibat mengoplos miras tersebut. Ia hanya mengantarkan miras jenis ciu kepada korban. 

"Pengakuannya hanya menjual miras ciu, pengoplosnya dilakukan para remaja ini. Dia mengaku mengantarkan pesanan lewat telepon. Artinya dia ini sudah sering pesan," tuturnya.

Dalam pesta miras itu, sebanyak 2,5 miras jenis ciu disuplai S dalam kemasana jerijen kecil.

S kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 359 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Selanjutnya silakan ditanyakan ke Polres Tangsel. Kami sudah limpahkan ke sana," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill