Connect With Us

Uang Rp250 Juta Hasil Jual Tanah Raib di Panongan

Mohamad Romli | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 13:53

Tubuh Suteja, 33, lemas saat melapor di Mapolsek Panongan usai uangnya sebesar Rp250 juta dirampok saat menambal ban mobil, Jumat (28/8/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Tubuh Suteja lemas, ia tak menyangka uang ratusan juta yang baru diambilnya dari sebuah bank swasta raib digondol maling. Peristiwa itu menimpanya, Jumat (28/8/2020).

Saat itu, pria berusia 33 tahun tersebut bersama istrinya, Ita, dalam perjalanan pulang menuju rumahnya, di Kampung Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Namun dalam perjalanan usai mencairkan uang dari kantor cabang pembantu (KCP) BCA Citra Raya di Jalan Citra Raya Boulveard, tiba-tiba ban mobil Toyota Avanza nopol B 1202 GMB yang dikemudikannya kempis, tepatnya di Jalan Graha Raya Citra Raya, Kecamatan Panongan. Saat itu, waktu menunjukkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Ban mobil yang sudah kempis itu pun tetap dipaksa melaju sambil mencari lapak tambal ban. Di sekitar Perum Siena dan Green Savana, Kecamatan Panongan, ia menambal ban mobilnya tersebut.

“Saat sedang menambal ban, istri saya ikut turun sambil membawakan air minum. Tidak begitu lama, saya mendegar teriakan maling dari pedagang kopi di sebarang tambal ban, sambil menujuk arah mobil,” kata Suteja, kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020).

Suara teriakan pedagang kopi tersebut membuatnya kaget. Ia langsung teringat uang sebesar Rp250 juta yang ditinggalkan di dalam mobil. Saat diperiksa istrinya, uang yang disimpan di jok depan itu telah raib.

Suteja dan istrinya langsung tampak seperti orang linglung. Saat personel Polsek Panongan melintas, petugas tersebut diberhentikan oleh warga di lokasi.

“Saat keadaan bingung itu, ada anggota Polisi yang melintas dan langsung membawa saya ke Polsek Panongan untuk membuat laporan,” tambahnya.

Ditambahkan Ita, istri Suteja, uang sebesar Rp250 juta itu hasil penjualan tanah miliknya.

“Uang itu hasil penjualan pembebasan tanah di Desa Babat, Kecamatan Legok,” singkatnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill