Connect With Us

Uang Rp250 Juta Hasil Jual Tanah Raib di Panongan

Mohamad Romli | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 13:53

Tubuh Suteja, 33, lemas saat melapor di Mapolsek Panongan usai uangnya sebesar Rp250 juta dirampok saat menambal ban mobil, Jumat (28/8/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Tubuh Suteja lemas, ia tak menyangka uang ratusan juta yang baru diambilnya dari sebuah bank swasta raib digondol maling. Peristiwa itu menimpanya, Jumat (28/8/2020).

Saat itu, pria berusia 33 tahun tersebut bersama istrinya, Ita, dalam perjalanan pulang menuju rumahnya, di Kampung Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Namun dalam perjalanan usai mencairkan uang dari kantor cabang pembantu (KCP) BCA Citra Raya di Jalan Citra Raya Boulveard, tiba-tiba ban mobil Toyota Avanza nopol B 1202 GMB yang dikemudikannya kempis, tepatnya di Jalan Graha Raya Citra Raya, Kecamatan Panongan. Saat itu, waktu menunjukkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Ban mobil yang sudah kempis itu pun tetap dipaksa melaju sambil mencari lapak tambal ban. Di sekitar Perum Siena dan Green Savana, Kecamatan Panongan, ia menambal ban mobilnya tersebut.

“Saat sedang menambal ban, istri saya ikut turun sambil membawakan air minum. Tidak begitu lama, saya mendegar teriakan maling dari pedagang kopi di sebarang tambal ban, sambil menujuk arah mobil,” kata Suteja, kepada wartawan, Sabtu (29/8/2020).

Suara teriakan pedagang kopi tersebut membuatnya kaget. Ia langsung teringat uang sebesar Rp250 juta yang ditinggalkan di dalam mobil. Saat diperiksa istrinya, uang yang disimpan di jok depan itu telah raib.

Suteja dan istrinya langsung tampak seperti orang linglung. Saat personel Polsek Panongan melintas, petugas tersebut diberhentikan oleh warga di lokasi.

“Saat keadaan bingung itu, ada anggota Polisi yang melintas dan langsung membawa saya ke Polsek Panongan untuk membuat laporan,” tambahnya.

Ditambahkan Ita, istri Suteja, uang sebesar Rp250 juta itu hasil penjualan tanah miliknya.

“Uang itu hasil penjualan pembebasan tanah di Desa Babat, Kecamatan Legok,” singkatnya.(RMI/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill