MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Sebaran kasus positif warga terjangkit virus Corona di Kecamatan Cikupa tembus 43 pasien. Data tersebut dilansir TangerangNews dari situs informasi resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang, https://covid19.tangerangkab.go.id/, Senin (7/9/2020) pukul 16.20 WIB.
Cikupa menempati posisi tertinggi, disusul Kecamatan Kelapa Dua 38 kasus, Curug 35 kasus, Pasar Kemis 32 kasus, Sindang Jaya 19 kasus, Rajeg 13 kasus, Sukadiri 11 kasus, Solear 8 kasus, Tigaraksa 6 kasus.
Sementara, Teluknaga, Kronjo dan Sepatan masing-masing 5 kasus. Panongan, Pagedangan, Balaraja, Pakuhaji, Jayanti masing-masing 4 kasus, disusul Mauk dengan 3 kasus. Kemudian Legok, Cisauk, Sukamulya, Sepatan Timur dan Jambe masing-masing dengan 2 kasus. Kemiri dan Kosambi masing-masing 2 kasus.
Dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, 4 kecamatan masih nihil dari kasus positif Corona, yaitu Cisoka, Gunung Kaler, Kresek dan Mekar Baru.
Menanggapi data tersebut, anggota DPRD dari daerah pemilihan Cikupa Deden Umardani mengatakan, tingginya angka positif Corona di wilayahnya dipicu migrasi kasus dari wilayah sekitar.
Ia berpendapat, kasus baru muncul dari cluster karyawan pabrik. Mereka bekerja di wilayah Kota Tangerang, namun bertempat tinggal di Cikupa.
"Banyaknya kerumunan bahkan dengan tidak pakai masker. Lemahnya kontrol pelaksanaan protokol pencegahan COVID-19 di perusahaan-perusahaan, tidak adanya sinergi antar daerah di Tangerang Raya dalam upaya pencegahan bersama, ini pemicu kasus COVID-19 baru di Kabupaten Tangerang," ungkapnya kepada TangerangNews, Senin (7/9/2020).
Ia menyontohkan, mereka yang terjangkit bekerja pada salah satu perusahaan besar di Kota Tangerang. Kemudian, turut menularkan virus tersebut ke lingkungan tempat tinggal di sebuah perumahan di Cikupa.
"Pihak Puskesmas sedang melakukan tracing di perumahan tersebut," katanya.
Munculnya cluster tersebut diharapkan membuat Pemkab Tangerang juga mulai mewaspadai kemungkinan perusahaan menjadi lokasi penyebaran COVID-19. Namun, hingga saat ini, ia sebagai wakil rakyat belum menerima data hasil pengawasan tersebut.
"Kami belum pernah mendapatkan data hasil tracing di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Sehingga, kami pun sulit memetakannya," katanya.
Deden juga menuding, saat ini belum terjadi integrasi data antar wilayah. Ia menyontohkan, warga karyawan yang terpapar COVID-19 di lingkungan perusahaan di kota Tangerang, belum tentu datanya masuk ke Kabupaten Tangerang, meskipun karyawan tersebut berdomisili di Cikupa.
Hal itu terjadi, karena saat pemeriksaan dilakukan oleh pihak perusahaan, atau di lokasi pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan pihak perusahaan yang berlokasi di Kota Tangerang.
"Integrasi data antar wilayah ini yang belum terjadi. Sehingga, dengan mobilitas warga yang tinggi antar wilayah karena urusan pekerjaan, bisa memicu munculnya kasus baru Corona. Namun pihak pemerintah daerah tempat karyawan itu berdomisili, tidak mengetahuinya," pungkasnya. (RMI/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews