Connect With Us

Bocah Tenggelam di Sepatan Tewas

Mohamad Romli | Selasa, 8 September 2020 | 20:24

Personel SAR berhasil menemukan anak yang tenggelam di sungai Kampung Teriti, Desa Karet, Sepatan, Selasa (8/9/2020) malam. (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin menjelaskan kondisi dua korban anak tenggelam di sungai yang terletak di Kampung Teriti, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Selasa (8/9/2020).

Kedua korban, yaitu RA, 10 dan MS, 12, kata Kosrudin, sudah ditemukan.

"Korban pertama atas nama MS berhasil diselamatkan oleh warga," kata dia.

"Sementara korban kedua atas nama RA ditemukan sekitar pukul 18.50 WIB, juga ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa itu bermula saat kedua korban sedang bermain layangan di area tersebut. Saat bermain itu, sandal RA terlepas dan hanyut ke sungai. RA yang tidak bisa berenang langsung menceburkan diri ke sungai.

Baca Juga :

Melihat temannya tenggelam, korban MS berusaha menyelamatkannya. Ia pun turut menyeburkan diri ke air. Nahas, ternyata MS pun tak bisa berenang.

Melihat kedua temannya tenggelam, anak-anak yang juga ada di lokasi segera meminta pertolongan orang dewasa. Seorang warga pun datang dan berusaha menyelamatkan keduanya.

Namun yang tampak saat itu dari permukaan sungai yaitu hanya kaki korban MS. Posisi kepala MS sendiri berada di dalam air. 

Tubuh MS berhasil diangkat dari sungai, dan berhasil diselamatkan. Sementara, korban kedua, yaitu RA, baru ditemukan personel SAR sekitar pukul 18.30 WIB.

"Korban kedua atas nama RA ditemukan meninggal dunia," pungkas Kosrudin. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Main Benda Logam di Hajatan, Damkar Evakuasi Jari Balita Terjepit di Kota Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 09:13

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dari UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Ciledug mengevakuasi sebuah benda logam berbentuk bulat yang tersangkut di jari telunjuk seorang balita pada Sabtu, 27 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill